Aliansi KAMU Lampung Tuding Kebobrokan OPD Sebabkan Gagal 33 Janji Kerja Arinal-Nunik

Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa Untuk Lampung (Aliansi Kamu Lampung) menyinggung soal tidak terlaksananya 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Koordinator Aliansi Kamu Lampung, Sapriansyah, menduga tidak terealisasinya 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung disebabkan oleh bobroknya 49 OPD yang dipimpin Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.

“Arinal-Nunik gagal merealisasikan 33 Janji untuk kemajuan masyarakat, dan kami rasa Arinal-Nunik tidak bisa memimpin seluruh OPD yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya ketika menyampaikan orasi, Selasa (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Kamu Lampung menyoroti beberapa OPD yang kuat akan unsur tindakan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), diantara OPD tersebut ialah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Baca Juga  IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II

“Harusnya DPRD jangan hanya diam, perlu diawasi kerja-kerja kepala daerah dan jajarannya,” lanjut dia.

Bukan tanpa dasar, Aliansi Kamu Lampung menuding kebobrokan OPD Lampung berlandaskan data hasil investigasi tim.

Dinas BMBK Provinsi Lampung

Pembangunan jembatan Way Gebang di Kabupaten Pesawaran oleh CV. Anak Gunung TA.2022 yang baru berusia 1 tahun tetapi sudah banyak terjadi kerusakan, dan tidak segera diperbaiki.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Kemudian, akibat praktik “Jatah Juragan” di Dinas BMBK membuat banyak penyedia yang beralamat fiktif, lantaran BMBK memberikan pekerjaan terhadap penyedia berdasarkan jumlah jatah yang diberikan, bukan kemampuan mereka.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung

Dugaan dana BOS yang dijadikan bancakan oleh oknum tidak bertanggungjawab serta adanya upeti bagi pengawas internal Provinsi Lampung, yang diperkuat oleh temuan BPK RI Perwakilan Lampung, Semakin memperkuat indikasi kebobrokan OPD Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Bapenda Lampung

BPK mengungkap adanya pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada satu orang ASN yang bertugas di Bapenda Lampung, dan juga menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan beban kerja sebesar Rp 929.518.160 selama satu tahun. Jumlah dana ini setelah dikurangi potongan BPJS dan PPh Psl 21.

Baca Juga  Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Atas adanya kelebihan pembayaran uang rakyat yang berjumlah hampir Rp 1 miliar itu, BPK merekomendasikan yang bersangkutan mengembalikan ke kas daerah.

“Masih banyak kebobrokan OPD lainya yang belum kami sebut. Wajar 33 janji kerja Arinal-Nunik tidak terealisasi jika OPD dibawahnya saja sarat akan tindakan yang merugikan negara,” tegasnya.

“Oleh karena itu, Kami meminta Kejati Lampung menindak, mengadili, dan menangkap pejabat bobrok di Lampung,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB