Kostiana Minta Masyarakat Jaga Kerukunan

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus aktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat Lampung dan Bandar Lampung secara khusus.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Kostiana, mengungkapkan pentingnya kegiatan sosialisasi ini. Melalui sosialisasi, masyarakat dapat memahami dan mengetahui Perda yang telah disahkan oleh DPRD Lampung bersama eksekutif. Kostiana mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menciptakan kedamaian dalam bertetangga dengan mengedepankan Perda Rembug Desa dan Kelurahan dalam penyelesaian konflik.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

“Melalui Perda Rembug Desa ini, masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan yang ada melalui musyawarah mufakat, sehingga kerukunan dalam bertetangga dan kedamaian dapat tercipta,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Kostiana, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung pada Sabtu (08/04), dihadapan masyarakat Kedaung, Kemiling, Bandarlampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Lurah Kemiling Raya, Buchori, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Lampung.

“Dengan adanya Perda Rembug Desa ini, kami yang bekerja di lapangan memiliki acuan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang digelar oleh Bu Kostiana,” tegasnya.

Baca Juga  Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan elemen masyarakat di Kedaung. Semua pihak berharap bahwa melalui pemahaman yang lebih baik terhadap Perda, masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik dan menciptakan lingkungan yang harmonis. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru