Kostiana Minta Masyarakat Jaga Kerukunan

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus aktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat Lampung dan Bandar Lampung secara khusus.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Kostiana, mengungkapkan pentingnya kegiatan sosialisasi ini. Melalui sosialisasi, masyarakat dapat memahami dan mengetahui Perda yang telah disahkan oleh DPRD Lampung bersama eksekutif. Kostiana mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menciptakan kedamaian dalam bertetangga dengan mengedepankan Perda Rembug Desa dan Kelurahan dalam penyelesaian konflik.

Baca Juga  Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

“Melalui Perda Rembug Desa ini, masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan yang ada melalui musyawarah mufakat, sehingga kerukunan dalam bertetangga dan kedamaian dapat tercipta,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Kostiana, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung pada Sabtu (08/04), dihadapan masyarakat Kedaung, Kemiling, Bandarlampung.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Lurah Kemiling Raya, Buchori, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Lampung.

“Dengan adanya Perda Rembug Desa ini, kami yang bekerja di lapangan memiliki acuan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang digelar oleh Bu Kostiana,” tegasnya.

Baca Juga  Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan elemen masyarakat di Kedaung. Semua pihak berharap bahwa melalui pemahaman yang lebih baik terhadap Perda, masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik dan menciptakan lingkungan yang harmonis. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB