ASN Lampung Diwajibkan Berqurban

Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com); Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung di lingkungannya untuk melaksanakan ibadah qurban.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Pemprov Lampung, Qudrotul Ikhwan mengatakan pihaknya telah menginventarisir seluruh pejabat eselon yang ada agar dapat merasa wajib melaksanakan ibadah qurban.

“Eselon 3 dan 2 kita harapkan dengan kesadaran penuh merasa wajib untuk berkurban, maka kita inventarisir,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/5).

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, seluruh pembelian hewan qurban menggunakan uang pribadi, bukan menggunakan APBD.

Mengenai mekanismenya, setiap ASN melakukan iuran dengan dibagi 7 orang 1 hewan qurban. Sehingga dengan semakin banyaknya daging qurban, diharapkan dapat membantu masyarakat Lampung.

“Semua berkurban atas nama masing-masing, potensinya ada sekitar 300 orang pejabat dibagi 7 orang, berarti bisa dapat sekitar 50 ekor sapi,” katanya dia.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Tahun lalu Pemprov turut melakukan hal serupa, tetapi penyebaran per ekor daging qurban diserahkan secara langsung terhadap masjid dan pondok pesantren.

Sedangkan pada tahun ini, Pemprov Lampung akan menghimpun secara langsung dengan bekerjasama dengan rumah potong hewan, sehingga diharapkannya lebih banyak masyarakat Lampung yang terbantu.

“Kita koordinasikan dulu dengan RPH yang ada. Tentu nanti dagingnya kita sebar ke masyarakat kabupaten/kota,” tandasnya. (Luki)

Baca Juga  Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB