Antisipasi Inflasi, Pemprov Implementasikan Sejumlah Kebijakan

Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah berupaya mengantisipasi dampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui implementasi sejumlah kebijakan.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Ia mengatakan, dengan adanya hal tersebut masyarakat diharapkan tidak panik, sebab pemerintah telah mengambil langkah antisipasi dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak atas kenaikan harga BBM tersebut.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah telah melakukan pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Maka anggaran yang sebelumnya dialokasikan ke subsidi BBM, saat ini dialihkan ke berbagai program dan bantuan sosial yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat,” katanya, Selasa (6/9).

Ia menjelaskan, bantuan sosial yang dimaksud di antaranya yaitu bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah, dan dana transfer umum oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

“Untuk bantuan sosial dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar dua persen untuk bantuan sosial kepada masyarakat sesuai karakteristik daerah akan dilakukan juga oleh pemerintah daerah,” ucap dia.

Menurut dia, kewajiban tersebut telah tertulis pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/2022, yakni alokasi dua persen harus dianggarkan pada Oktober hingga Desember 2022 sebagai bentuk antisipasi dampak inflasi.

Baca Juga  Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

“Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat jaring pengaman sosial dari dampak kenaikan harga BBM. Itu akan diberikan kepada UMKM, nelayan, ojek, dan kegiatan padat karya,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB