Antisipasi Inflasi, Pemprov Implementasikan Sejumlah Kebijakan

Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah berupaya mengantisipasi dampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui implementasi sejumlah kebijakan.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Ia mengatakan, dengan adanya hal tersebut masyarakat diharapkan tidak panik, sebab pemerintah telah mengambil langkah antisipasi dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak atas kenaikan harga BBM tersebut.

Baca Juga  DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah telah melakukan pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Maka anggaran yang sebelumnya dialokasikan ke subsidi BBM, saat ini dialihkan ke berbagai program dan bantuan sosial yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat,” katanya, Selasa (6/9).

Ia menjelaskan, bantuan sosial yang dimaksud di antaranya yaitu bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah, dan dana transfer umum oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

“Untuk bantuan sosial dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar dua persen untuk bantuan sosial kepada masyarakat sesuai karakteristik daerah akan dilakukan juga oleh pemerintah daerah,” ucap dia.

Menurut dia, kewajiban tersebut telah tertulis pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/2022, yakni alokasi dua persen harus dianggarkan pada Oktober hingga Desember 2022 sebagai bentuk antisipasi dampak inflasi.

Baca Juga  Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan

“Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat jaring pengaman sosial dari dampak kenaikan harga BBM. Itu akan diberikan kepada UMKM, nelayan, ojek, dan kegiatan padat karya,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB