Sosper AKB, Lenistan Nainggolan Edukasi Pencegahan Covid-19 ke Masyarakat Bandar Lampung

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi akan Protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung, membuat Bandar Lampung masih termasuk dalam zona orange penyebaran Covid-19.

Terlebih paska idulfitri kemarin. Larangan dan imbauan dari pemerintah untuk tidak mudik dan tetap mematuhi Protokol kesehatan berupa 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi, nampaknya tak diindahkan oleh sebagian besar masyarakat. Nyatanya, kelonjakan terpapar pun terjadi.

Baca Juga  Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung Lenistan Nainggolan saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus Covi-19 di Kelurahan Teluk Betung, Minggu (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi pada hari ini dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, baik itu penerapannya, sanksi yang diberlakukan ketika melanggar dan juga tentunya protokol kesehatan dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, termasuk kota Bandarlampung terjadi setelah libur hari raya idul fitri, juga menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Lampung ini.

“Untuk itu, sosper ini dilakukan untuk memberikan wawasan dari mulai tingkat RT, RW, Camat, dan Lurah serta masyarakat luas untuk lebih mengetahui bahaya dari Covid-19,” tegasnya

Baca Juga  Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Lenistan juga menyatakan dengan adanya peraturan daerah, masyarakat dapat lebih mematuhi demi kebaikan bersama. Dengan masyarakat patuh kepada larangan untuk mudik itu sama saja membantu pemerintah dalam menekan angka penularan virus Covid-19.

“Pemerintah melakukan pelarangan mudik, supaya dapat menekan angka penularan virus Covid-19 demi kebaikan bersama namun nyatanya masyarakat masih membandel untuk mengikuti aturan pemerintah,” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB