Sosper AKB, Lenistan Nainggolan Edukasi Pencegahan Covid-19 ke Masyarakat Bandar Lampung

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi akan Protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung, membuat Bandar Lampung masih termasuk dalam zona orange penyebaran Covid-19.

Terlebih paska idulfitri kemarin. Larangan dan imbauan dari pemerintah untuk tidak mudik dan tetap mematuhi Protokol kesehatan berupa 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi, nampaknya tak diindahkan oleh sebagian besar masyarakat. Nyatanya, kelonjakan terpapar pun terjadi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung Lenistan Nainggolan saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus Covi-19 di Kelurahan Teluk Betung, Minggu (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi pada hari ini dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, baik itu penerapannya, sanksi yang diberlakukan ketika melanggar dan juga tentunya protokol kesehatan dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, termasuk kota Bandarlampung terjadi setelah libur hari raya idul fitri, juga menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Lampung ini.

“Untuk itu, sosper ini dilakukan untuk memberikan wawasan dari mulai tingkat RT, RW, Camat, dan Lurah serta masyarakat luas untuk lebih mengetahui bahaya dari Covid-19,” tegasnya

Baca Juga  Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Lenistan juga menyatakan dengan adanya peraturan daerah, masyarakat dapat lebih mematuhi demi kebaikan bersama. Dengan masyarakat patuh kepada larangan untuk mudik itu sama saja membantu pemerintah dalam menekan angka penularan virus Covid-19.

“Pemerintah melakukan pelarangan mudik, supaya dapat menekan angka penularan virus Covid-19 demi kebaikan bersama namun nyatanya masyarakat masih membandel untuk mengikuti aturan pemerintah,” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru