Sekretariat DPRD Tubaba Siap Salurkan THR Pekan Ini

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) siap menyalurkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriyah kepada seluruh anggota dewan di kabupaten setempat pada pekan ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah didampingi Kabag Umum dan Keuangan Eliyana kepala Netizenku.com di Ruang Kerjanya, Rabu (20/4).

“Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR, untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota, dan anggota yang belum menikah,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-13 tersebut pada tahun 2022 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 6 ayat (5) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi (gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan) pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Selain PP 16 tahun 2022 yang menjadi dasar, juga ada tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900/2069/SJ tentang Pemberian THR dan Gaji Ke 13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

“Pada angka 6, disampaikan bahwa THR dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana dimaksud angka 2 point e paling banyak akumulasi dari uang representasi tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD,” ulasnya lagi.

Rudi merinci, besar THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba yakni untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua Rp4.351.200, anggota sebesar Rp4.079.250, dan anggota dewan yang belum menikah sebesar Rp3.858.750
“Besaran THR tersebut dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan mencapai Rp141 juta,” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Terkait penyaluran, lanjut mantan Kasat Pol-PP Tubaba ini, saat ini sedang menunggu proses payung hukum dari Peraturan Bupati (Perbup) yang tengah diajukan oleh Sekretariat Daerah. Namun, pihaknya menargetkan secepatnya maksimal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H sudah diterima para anggota dewan dengan Payroll atau dibayarkan melalui rekening masing-masing anggota dewan.(Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB