Tim Cobra Polres Pringsewu Tangkap Dua Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 14 Februari 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu mernangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AAY (26) warga Pekon Gunung Raya dan DN (26) warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.
Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom menjelaskan kedua tersangka diringkus  saat mengendarai sepeda motor di ruas jalan Pekon Suka Maju Waya, Pagelaran Utara pada Kamis (10/2) malam sekira pukul 19.00 Wib.
“Kedua pelaku kami ringkus saat sedang mengantarkan sabu pesanan salah seorang temannya,”jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K pada Senin (14/2) siang.
Kasat Narkoba menambahkan, Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas Sat Narkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Aipda Ghofur menemukan 1 paket narkoba jenis sabu dari salah satu tersangka.
“Dari saku celananya petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,24 gram brutto dan juga menyita sepeda motor yang digunakan kedua pelaku,” tambahnya.
Saat dilakukan interogasi, kedua pemuda mengakui telah melakukan penyalahgunaan narkotika sejak satu tahun yang lalu.
Tersangka juga mengatakan, menerima sabu dari seorang warga Kabupaten Pesawaran berinisial P yang saat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB