Tim Cobra Polres Pringsewu Tangkap Dua Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 14 Februari 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu mernangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AAY (26) warga Pekon Gunung Raya dan DN (26) warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.
Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom menjelaskan kedua tersangka diringkus  saat mengendarai sepeda motor di ruas jalan Pekon Suka Maju Waya, Pagelaran Utara pada Kamis (10/2) malam sekira pukul 19.00 Wib.
“Kedua pelaku kami ringkus saat sedang mengantarkan sabu pesanan salah seorang temannya,”jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K pada Senin (14/2) siang.
Kasat Narkoba menambahkan, Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas Sat Narkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops Aipda Ghofur menemukan 1 paket narkoba jenis sabu dari salah satu tersangka.
“Dari saku celananya petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,24 gram brutto dan juga menyita sepeda motor yang digunakan kedua pelaku,” tambahnya.
Saat dilakukan interogasi, kedua pemuda mengakui telah melakukan penyalahgunaan narkotika sejak satu tahun yang lalu.
Tersangka juga mengatakan, menerima sabu dari seorang warga Kabupaten Pesawaran berinisial P yang saat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB