DPD LPKGPI Pantau Kebijakan Menteri Perdagangan Soal Minyak

Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPKGPI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan turut mengawasi dan memantau langsung kebijakan menteri perdagangan untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan minyak goreng terkait Domestik Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO) yang mulai berlaku tanggal 1 Februari 2022.

“Kami akan memantau langsung kebijakan DMO dan DPO minyak goreng ini di Tubaba,” Kata Aristusyah, S.Ag ketua DPD LPK-GPI Tubaba, Senin (31/1).

Menurutnya, kebijakan DMO dan DPO yang telah diatur Pemerintah Pusat untuk kebijakan harga minyak goreng kualitas premium sebesar Rp14 ribu perliter.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini tidak hanya harus diberlakukan di ritel-ritel yang ada di Tubaba tetapi juga harus diberlakukan oleh semua pedagang pasar, eceran,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Tubaba Drs Khoirul Amri melalui Kabid Perdagangan Eka Saputra juga mengingatkan agar seluruh pedagang di Tubaba dilarang menjual minyak goreng diatas harga yang telah menjadi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

“Di Tubaba kebijakan ini mulai berlaku 1 Februari 2022. Yakni untuk harga minyak goreng premium seharga Rp14 ribu/liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp13.500/liter, dan minyak goreng curah seharga Rp11.500/liter. Kami sudah melakukan pembinaan terhadap ritel, dan seluruh pedagang dan eceran tentang kebijakan ini, jika di warung mereka masih banyak stok harga lama dapat meminta penghitungan ulang atau dipulangkan kepada distributor sehingga pada 1 Februari dapat menyesuaikan kebijakan harga ini, ketika pegadang ada yang kesusahan mendapatkan kebijakan harga dari distributor lapor ke kami nanti kami bantu sepanjang dokumen pembeliannya lengkap,” kata dia.

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Menurutnya, Diskoperindag Tubaba pada Jum’at (28/1) juga telah melakukan sidak ke ritel seperti Alfamart dan Indomaret dan pedagang pasar terkait ketersediaan minyak goreng. Dalam sidak tersebut minyak di ritel-ritel kosong sementara di pedagang pasar masih ditemukan penjualan minyak goreng mencapai Rp20 ribu/liter.

“Mendag sudah menginstruksikan para produsen/distributor untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” ulasnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Diskoperindag Tubaba juga mengimbau masyarakat di Tubaba untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.

“Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan ini,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB