Walhi Minta Pemda Kaji Izin Tambang Batu di Tanjung Bintang

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pertambangan batu yang menggunakan bahan peledak di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Lokasi pertambangan batu yang menggunakan bahan peledak di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tambang batu di Kampung Sawah, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menarik perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.

Puluhan rumah di daerah itu mengalami kerusakan akibat aktifitas perusahaan tambang, PT Batu Makmur, yang menggunakan bahan peledak.

Tembok rumah warga retak akibat guncangan yang ditimbulkan dari peledakan batu di wilayah tersebut.

Baca Juga  ASDP Tutup Posko Nataru 2025–2026 di Bakauheni

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mempertanyakan izin penggunaan bahan peledak oleh perusahaan tambang setempat.

“Apakah dalam memperoleh izin tersebut juga sudah mendapatkan izin dari masyarakat terkait rencana peledakan,” kata dia, Kamis (20/1).

Perusahaan tambang diminta bertanggungjawab terhadap dampak yang ditimbulkan dengan melakukan perbaikan, tidak hanya sekedar memberikan bantuan sembako.

Baca Juga  Golkar Lamsel Matangkan Persiapan Musda Pemilihan Pengurus Definitif

Irfan mendorong agar Pemkab Lampung Selatan turun ke lapangan dan tidak berdiam diri.

“Kalau hal itu terjadi berarti pemerintah abai dan berpihak ke investor,” ujar dia.

Warga Keluhkan Aktifitas Tambang Batu

Warga perbatasan Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan di tiga dusun di Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan mengeluhkan aktifitas tambang batu yang menggunakan bahan peledak.

Baca Juga  Jelang Nataru, Kedatangan Penumpang di Bakauheni Belum Meningkat

Selain mengakibatkan keretakan dinding rumah, warga juga  merasa bising dengan suara ledakan dan debu.

Warga berharap aparatur pemerintah bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan penambang.

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025
Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025
Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi
Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB