Liwa (Netizenku.com): Mencium aroma tidak sedap dalam proses seleksi Direktur PDAM Limau Kunci Lampung Barat, memantik jiwa kritis anggota DPRD setempat, dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap tim seleksi (Timsel).
RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat, Erawansyah SH, didampingi Wakil Ketua I, Sutikno, dan dihadiri ketua dan sekretaris Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, PKS Bersatu, Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa dan ketua Fraksi PDI Perjuangan, menghasilkan empat rekomendasi.
Erawansyah menjelaskan, seluruh fraksi yang ikut RDP dengan Timsel, sepakat menyampaikan empat poin kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini bupati Lampung Barat, yakni tidak adanya Hasil Uji Kompetensi (HUK) dan kelayakan, surat pengalaman kerja yang diragukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, proses penerimaan direksi tidak sesuai dengan yang diamanatkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 pasal 43, 44 dan 45 dan Perda Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perumda Limau Kunci, serta Timsel dalam perekrutan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda PDAM Limau Kunci tidak mengacu Pasal 7 Permen PU dan PR RI Nomor : 15/PRT/M/2018 tentang pemberlakuan standar kompetensi kerja nasional bidang pengelolaan sistem penyediaan air minum.
“Berdasarkan rekomendasi RDP tersebut, kami sudah menerbitkan surat Nomor : 170/157/DPRD-LB/ 2021 tentang rekomendasi penundaan pelantikan Direksi Perumda Limau Kunci yang ditujukan kepada bupati sebagai KPM PDAM Limau Kunci,” kata Erawansyah, Senin (27/12).
Dikatakan Erawansyah, RDP yang digelar DPRD tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, terutama yang disampaikan oleh karyawan PDAM Limau Kunci, yang mengharapkan direksi terpilih betul-betul yang mampu dan memenuhi persyaratan.
“Mengelola PDAM itu harus oleh orang yang mengerti dan paham, jadi kami mendukung apa yang diharapkan oleh masyarakat agar direksi dan dewan pengawas betul-betul orang yang profesional, dan mengerti, maka untuk memenuhi standar tersebut harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata dia.
Sementara ketua Fraksi Partai Golkar, Ismun Zani, S.IP, mengatakan saat ini manajemen PDAM Limau Kunci sudah berjalan dengan baik, maka untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air kepada konsumen tersebut harus dilanjutkan oleh orang yang paham.
“Ingat, air merupakan kebutuhan dasar manusia, saat ini warga di Lampung Barat sebagian menggantungkan ketersediaan air bersih bersumber dari PDAM Limau Kunci, maka harus dikelola dengan profesional, dan tentu itu akan dihasilkan apabila proses perekrutan sesuai dengan aturan bukan karena KKN,” kata dia, seraya menambahkan Timsel sudah menetapkan satu calon direksi terpilih dan akan dilantik pada 28 Desember mendatang.
Langkah apa yang akan dilakukan DPRD Lampung Barat, apabila bupati tidak mengindahkan empat rekomendasi tersebut, berdasarkan penelusuran Netizenku.com, lembaga wakil rakyat tersebut akan meminta dibentuknya tim investigasi yang telah disetujui dan ditandatangani fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS Bersatu dan Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa. (Iwan/len)








