SPEE FSPMI Adukan PT DKB ke Disnaker Lampung

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Cabang (PC) SPEE FSPMI Bidang Advokasi, Husni Anwar (dua dari kiri), usai pertemuan bersama Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Bidang Pengawasan Disnaker Lampung, Helmi Ady, di Disnaker Lampung, Senin (23/8). Foto: Netizenku.com

Pengurus Cabang (PC) SPEE FSPMI Bidang Advokasi, Husni Anwar (dua dari kiri), usai pertemuan bersama Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Bidang Pengawasan Disnaker Lampung, Helmi Ady, di Disnaker Lampung, Senin (23/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melaporkan PT Duma Karya Durian (DKB) Bandarlampung ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung.

Salah satu Pengurus Cabang (PC) SPEE FSPMI Bidang Advokasi, Husni Anwar, Senin (23/8), saat ditemui di Disnaker Lampung mengatakan PT DKB diduga melakukan union busting atau pemberangusan serikat pekerja.

Husni Anwar menuturkan PT DKB melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 13 anggota SPEE FSPMI, baik pengurus dan anggota, yang bertugas sebagai Tenaga Alih Daya di PT PLN (Persero) UID Lampung.

PHK dilakukan sehubungan dengan aksi mogok kerja yang dilakukan pada 29-31 Juli 2021 di Kantor Perwakilan PT DKB yang beralamat di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP).

“Kawan-kawan minta peraturan perusahaan, sudah diminta secara lisan dan tertulis, sampai akhirnya kawan-kawan minta perundingan secara bipartit. Sudah dilayangkan surat dua kali, tidak ditanggapi, dengan kata lain menurut undang-undang gagal perundingan. Lalu kawan-kawan mengambil langkah mogok kerja,” kata dia.

Baca Juga  Warga Eks Pasar Griya Lebih Memilih Nomaden
SPEE FSPMI Adukan PT DKB ke Disnaker Lampung
Aksi mogok kerja karyawan PT DBK yang tergabung dalam SPEE FSPMI di Kantor Perwakilan PT DBK Bandarlampung, 29 Juli 2021. Foto: Ist

Husni menuturkan ketika mogok kerja dilakukan, diduga PT DKB ini melakukan tindakan balasan atau menghalang-halangi kawan-kawannya yang mogok kerja.

“Padahal mogok kerja itu sudah sah, tertib dan damai. Di samping itu, PT DKB juga melakukan pemotongan upah. Kami sudah laporkan ke Disnaker Provinsi melalui UPT Pengawasan dan juga sudah audiensi dengan PLN terkait masalah ini,” ujar dia.

Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Bidang Pengawasan Disnaker Lampung, Helmi Ady, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya sudah berupaya menghadirkan pihak PT DKB sejak pertemuan awal bersama SPEE FSPMI pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga  Distribusi Perawat Desa di Provinsi Lampung Belum Merata

“Teman-teman dari federasi dan PUK serikat pekerja menanyakan progres laporan mereka terkait ada hak-hak normatif,” kata dia mewakili Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, usai pertemuan dengan perwakilan SPEE FSPMI.

Helmi menuturkan dalam pertemuan bersama SPEE FSPMI, dirinya menjelaskan kepada mereka bahwa ada sedikit keterlambatan menghadirkan pihak PT DKB karena kondisi PPKM saat ini.

Namun sesuai surat perintah tugas (SPT), pada tanggal 12 Agustus pihaknya sudah mendatangi PT DKB untuk pemeriksaan, tapi tidak memperoleh keterangan yang tuntas.

SPEE FSPMI Adukan PT DKB ke Disnaker Lampung
Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Bidang Pengawasan Disnaker Lampung, Helmi Ady, di ruang kerjanya, Senin (23/8). Foto: Netizenku.com

Pihak perusahaan beralasan seluruh manajemen ada di kantor pusat Medan, Sumatera Utara.

“Mereka harusnya hadir di tanggal 16 Agustus setelah kami periksa. Ternyata tak hadir. <span;>Mereka mohon waktu untuk memenuhi di tanggal 30 Agustus 2021, kita tunggu,” kata dia.

Baca Juga  Pengusaha Tak Setor Pajak, Eva Dwiana: lebih galak dari tim!

Permohonan itu disampaikan PT DKB kepada Disnaker Lampung melalui surat tertanggal 15 Agustus 2021. Surat itu merupakan balasan atas surat yang dikirimkan Disnaker Lampung dengan Nomor:<span;> 800/2464/V.08/02/2021 pertanggal 12 Agustus 2021 perihal Undangan Klarifikasi.

Dalam suratnya, PT DKB menyampaikan permohonan penundaan jadwal/waktu klarifikasi menjadi tanggal 30 Agustus 2021 dengan alasan pada tanggal 16 Agustus 2021, ada pekerjaan di Medan yang tidak dapat dihindari.

“Bahwa kami sedang melengkapi seluruh dokumen yang bapak/ibu minta dalam surat tersebut. Bahwa saaat ini Staf Legal perusahaan sedang tidak dapat melakukan perjalanan ke Bandarlampung karena kondisi kesehatan dan harus isolasi mandiri,” ujar PT DKB dalam suratnya. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB