Level 3 Covid-19, Tubaba Bakal Gelar Pilkati Serentak

Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya SP, membuka rapat koordinasi pelaksanaan pemilihan kepalo tiyuh serentak tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Rabu (4/8).

Rapat tersebut diikuti oleh anggota Forkopimda, asisten I, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Kadis Kominfo, beberapa satker terkait, unsur kecamatan dan unsur pemerintahan tiyuh serta panitia pemilihan tingkat tiyuh.

Novriwan Jaya mengungkapkan, jadwal pendaftaran calon kepalo tiyuh di 69 tiyuh yang melaksanakan Pilkati akan diadakan pada 11 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga  KDKMP Tiyuh Pulung Kencana Raih Predikat Koperasi Rintisan Terbaik I Tingkat Provinsi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggal 11 Agustus tersebut memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepalo tiyuh,” kata dia.

Pemkab Tubaba, lanjut dia, saat ini berada di posisi level 3 zona merah Covid-19. Sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat bahwa daerah yang berada pada level 3 di luar Jawa dan Bali dapat melaksanakan tahapan pemilihan kepalo tiyuh atau pemilihan kepala desa dengan tetap berkoordinasi bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19.

Baca Juga  Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

“Atas saran dan masukan yang diberikan oleh beberapa anggota Forkopimda, unsur kecamatan, unsur pemerintahan tiyuh dan panitia pemilihan, menyetujui untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepalo tiyuh dengan tetap fokus mengedepankan serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, dengan memperketat SOP pencegahan dan penanganan Covid-19,” terangnya.

Sekdakab berharap ke depan ada kesepakatan bersama untuk seluruh bakal calon kepalo tiyuh, yakni tidak diperbolehkan membawa massa, dan jika kesepakatan itu dilanggar maka bakal calon tersebut dianggap gugur.

Baca Juga  Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara

“Perlu diperhatikan, pada pelaksanaan tahapan tersebut agar seluruh panitia pemilihan dan bakal calon yang berada di lokasi untuk melakukan rapid antingen,” mintanya. (Arie/leni)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB