Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, meninjau penerapan serta pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Selasa (22/6).
Pada kesempatan tersebut, Wabup Pringsewu didampingi Camat Ambarawa, Sutikno dan Kabid Kesehatan Masyarakat, Rahmadi, serta Kapekon Ambarawa, Al-Huda, dengan protokol kesehatan juga mengunjungi salah satu rumah singgah penanggulangan Covid-19 setempat, sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi di rumah singgah.
Di hadapan warga, Fauzi mengatakan bahwa Covid-19 bukanlah suatu aib, karena siapapun dapat terkena virus tersebut. Dilaksanakannya isolasi bagi warga terpapar, agar tidak menularkan virusnya kepada orang lain, baik keluarga, saudara, kawan dan lain sebagainya, terutama mereka yang rentan dan beresiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila warga yang terpapar Covid-19 tetap semangat dan menjalani pola hidup yang sehat, serta kepada masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 5 M, yakni mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak fisik satu sama lain, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” ungkapnya. (Rz/len)








