Liwa (Netizenku.com): Rapat dengar pendapat atau hearing antara komisi I DPRD Lampung Barat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) bupati terhadap penggunaan APBD TA 2020 harus diskors.
Kejadian tersebut disesalkan salah satu Anggota Komisi I, Ahmad Ali Akbar. Dikatakannya kegiatan penting tersebut harus diskors karena banyak oknum kepala OPD yang tidak hadir hingga jam istirahat, maka harus diskors sementara.
“Hearing ini kegiatan penting dan sudah diagendakan lama, jadi tidak ada alasan bagi kepala OPD tidak hadir. Dan ini akibatnya pembahasan harus tertunda, untuk itu saya meminta para kepala OPD untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Akbar, tahun ini merupakan tahun kedua dirinya duduk sebagai wakil rakyat, tetapi kepala perangkat daerah belum menunjukkan kinerja yang baik. Agenda sepenting ini saja diabaikan. Padahal kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap penggunaan APBD TA 2021.
“Kita sebagai pengemban amanah harus loyal terhadap pekerjaan, apalagi yang kita bahas saat ini merupakan pertanggungjawaban kepada rakyat, seperti apa pengelolaan APBD selama setahun, untuk itu saya minta kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dikatakan Akbar, pihaknya sangat memaklumi apabila kepala OPD dan perangkat daerah lainnya tidak dapat hadir karena masih dinas luar. Tetapi harus dipahami bersama, bahwa semua agenda yang ada di lembaga DPRD sudah terjadwal.
“Agenda rapat kita hari ini sudah dijadwalkan oleh Banmus, jadi tolong dihargai, tetapi kalau yang berhalangan hadir dapat menunjukkan bukti sedang dinas luar, kami akan sangat maklum, tetapi itu pun kedepan harus menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ada, kecuali kalau memang rapat ini tidak dianggap penting,” tandas politisi muda tersebut. (Iwan/len)








