Tanggamus (Netizenku.com): Sebagai upaya pemberantasan, penyalahgunaan narkoba di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, bersama Kepala Rutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh, melakukan koordinasi ke Polres Tanggamus.
Kedatangan rombongan disambut langsung Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya SIK, bersama Kasat Intelkam, AKP Samsuri, SH. MH, di Ruang Kerja Kapolres, Senin (7/6).
KP Samsuri mengatakan, kunjungan tersebut sebagai upaya Sinergitas Polres Tanggamus dengan Lapas dan Rutan, terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas maupun Rutan. Atas hal itu, Kasat mewakili Kapolres, mengaku sangat mendukung langkah Lapas dan Rutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Tanggamus sangat mendukung dengan adanya nota kesepahaman ini, tujuannya memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata AKP Samsuri.
Sementara Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, pihaknya melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dalam rangka kerjasama Lapas, Rutan dan Polres Tanggamus.
“Silaturahmi dan koordinasi Lapas, Rutan dan Polres Tanggamus,” ungkapnya didampingi Kalapas Beni Nurrahman. (Arj/len)








