14 Kukang Sumatera Dilepasliarkan di TNBBS Lampung

Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokmentasi

Foto: Dokmentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu melepasliarkan 14 individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) di kawasan hutan TNBBS Lampung.

Empat belas primata yang terancam punah itu merupakan satwa hasil serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Besar KSDA di Jawa Barat serta Jakarta dan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata yang dikelola BBKSDA Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia, di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

Sebelum dilepasliarkan,kukang-kukang yang terdiri dari 5 jantan dan 9 betina ini telah menjalani proses pemulihan dan perawatan di pusat rehabilitasi untuk menstimulasi kembali perilaku alamiah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis, observasi perilaku hingga dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk dilepasliarkan.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alami dan menjamin bahwa mereka bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.

Namun sebelum benar-benar dilepasliarkan, mereka terlebih dahulu akan menjalani masa habituasi atau adaptasi di habitat barunya ini.

Di area habituasi itu tumbuh berbagai jenis pepohonan yang menjadi pakan alami dan naungan kukang.

Proses habituasi ini memakan waktu selama sekitar dua minggu untuk memberikan waktu kukang tersebut beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya.

Selama masa habituasi ini, tim di lapangan tetap mengamati dan mencatat perkembangan mereka setiap malamnya.

Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas.

Sebelum dilepasliarkan, kukang diserahterimakan di Kantor Balai Besar TNBBS yang diterima langsung oleh Plt Kepala BBTNBBS, Ismanto SHut MP, disaksikan oleh Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara Didik Purwanto SHut mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan Rusmaidi (Polhut Penyelia) mewakili Kepala SKW III Lampung BKSDA Bengkulu.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kukang ini kemudian diangkut menuju Stasiun Penelitian Way Canguk (SPWC) Resort Pemerihan SPTN Wilayah II Bengkunat BPTN Wilayah I Semaka BBTNBBS atau secara administratif pemerintahan masuk dalam Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung untuk dilepasliarkan.

Lokasi ini dipilih karena berdasarkan kajian habitat hasil survey, lokasi pelepasliaran ini merupakan lokasi yang tepat untuk satwa jenis primata.

Pelepasliaran ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi.

Di samping itu juga untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik.

Plt Kepala BB TNBBS, Ismanto, menyampaikan bahwa Kukang
(Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Kukang, primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

“Kepada masyarakat untuk tidak berburu dan/atau memelihara satwa Kukang ini, karena kehidupan satwa di alam bebas lebih baik dan tetap mendukung program konservasi satwa liar di TNBBS,” kata Ismanto.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala KPHL Kotaagung Utara Didik Purwanto SHut.

“Terimakasih kepada Balai Besar
KSDA Jawa Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia yang telah secara bersama melaksanakan kegiatan pelepasliaran Kukang. Kami berharap binatang yang dilindungi ini dapat berkembang biak secara normal dan lestari di habitatnya,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB