Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 Unaudited kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, secara virtual
Pemkot menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2020 Unaudited meliputi Laporan Realisasi APBD, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Neraca Daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
\”Alhamdulilah respon dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyatakan baik,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai pertemuan virtual di Command Center Diskominfo Kota setempat, Senin (15/3).
Eva Dwiana berharap Pemkot Bandarlampung mampu meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang telah disampaikan.
Pada periode pemerintahan sebelumnya, Wali Kota Herman HN, Kota Bandarlampung berhasil meraih WTP selama 10 tahun berturut-turut.
\”Kita berdoa mudah-mudahan Kota Bandarlampung mendapatkan lagi predikat WTP yang kesekian kalinya,\” ujar Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Deddy Amarullah dan Sekda Kota Badri Tamam.
\”Ini akan terus kita kejar untuk kebaikan dan tadi diskusi bersama Pak Sekda, Pak Wakil Wali Kota, masalah keuangan kita, walaupun di masa pandemik, harus tetap berjalan dengan lancar,\” lanjut Wali Kota Eva Dwiana.
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang serba kekurangan, Pemkot berharap dapat bekerja maksimal agar pelayanan berjalan lancar.
\”Meskipun ada pemotongan-pemotongan anggaran karena dana tidak ada. Kita berdoa Bandarlampung masuk zona hijau, agar APBD kita maksimal kembali dan program bisa berjalan dengan lancar,\” ujar dia.
Program yang dijalankan, diharapkan berjalan sesuai dengan laporan yang telah berikan kepada BPK RI dan tepat sasaran kepada masyarakat yang menerima. (Josua)