Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Tanggamus Ungkap 22 Perkara

Redaksi

Kamis, 4 Maret 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 22 perkara dengan 44 orang pelaku dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari – 28 Februari 2021.

Dari 44 tersangka tersebut 4 tersangka terlibat kasus perjudian, 13 premanisme dan 55 prostitusi, dengan barang bukti 2 unit mobil, 1 senjata api (Senpi), 23 elektronik, 39 lembar kartu remi, uang Rp4.756 ribu dan barang lainnya sebanyak 24 buah.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga berhasil mengamankan 13 sepeda motor dalam rangka patroli Cipta Kondisi dalam mendukung Operasi Cempaka 2021.

Baca Juga  Komite Keselamatan Jurnalis: Telegram Kapolri Preseden Buruk Kebebasan Pers

\”Operasi Cempaka Krakatau 2021 selama 14 hari, berhasil menangkap 44 pelaku. 24 tersangka diantaranya masuk ke ranah penyidikan, 20 dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya,\” kata Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK dalam Konferensi Pers di Koridor Mapolres, Kamis (4/3).

Baca Juga  Komplotan Curat Melarikan Diri dari Mapolsek Pulaupanggung

Sementara itu, dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamor bahwa pengungkapan 22 kasus tersebut dilakukan oleh Satreskrim sebanyak 9 kasus, 13 kasus lainnya oleh 10 Polsek Jajaran.

\”Polsek Jajaran dengan keberhasilan terbanyak adalah Polsek Semaka sebanyak 3 kasus,\” jelasnya.

Menurut Iptu Ramon Zamora, kasus menonjol dalam operasi Cempaka Krakatau 2021 diantaranya kasus premanisme yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena luka tusuk dibagian paha.

\”Kasus menonjol premanisme yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung tepatnya pada Sabtu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wib,\” terangnya.

Baca Juga  Wali Murid Minta Kamad MIN 6 Jati Agung Dicopot

Terkait 13 kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan, Kasat mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan pemerikaaan di Satreskrim Polres Tanggamus dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.

\”Terkait pengambilan motor diduga hasil kejahatan, dapat membawa BPKB dan STNK di Polres Tanggamus tanpa dipungut biaya,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB