Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretariat Bagian Umum KPU Kota Bandarlampung memberikan konfirmasi bahwa surat undangan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sudah diterima.
\”Ada undangan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Ketua KPU Kota Bandarlampung,\” kata salah satu Staf Sekretariat Bagian Umum KPU Kota Bandarlampung dalam pesan WhatsApp yang diterima pukul 15.26 Wib.
Sebelumnya Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi dan seluruh komisioner KPU berharap bisa menghadiri langsung pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Namun pelantikan secara langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi wajib menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan membatasi undangan yang hadir.
Surat undangan pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah dari Pemerintah Kota Bandarlampung menyebutkan KPU Bandarlampung akan menyaksikan pelantikan secara virtual di Aula Gedung Semergou Pemkot setempat, Jumat (26/2) pukul 09.00 Wib.
\”Kita menyadari adanya protokol kesehatan, tapi yang penting bagi kita adalah esensinya. Bukan hadir yang di Pemprov tapi di Pemkot, pelantikan secara virtual,\” kata Dedy.
KPU bersama Bawaslu Bandarlampung akan menyaksikan pelantikan secara virtual bersama Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam dan stakeholder Pemerintah Kota.
Dan akan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung pada pukul 14.00 Wib dengan agenda Penyampaian Pidato Wali Kota Bandarlampung Masa Jabatan 2021-2026. (Josua)