Paslon No 2 Pesibar Minta Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Paslon No 3

Redaksi

Senin, 14 Desember 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

Pesisir Barat (Netizenku.com): Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat Nomor urut 2, Ikhwan Arif melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 3 Agus Istiqlal-A Zulqoini Syarif ke Bawaslu Pesisir Barat.

Laporan ke Bawaslu Pesisir Barat diterima pada Kamis, 10 Desember 2020. Tanda bukti penerimaan laporan nomor: 09/LP/PB/kabupaten/08.15/XII/2020.

Dalam pesan WhatsApp yang diterima Netizenku, Senin (14/12), laporan itu berisi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan politik uang (money politics) yang terjadi di Pekon Penggawa V Ulu, Kecamatan Karya Penggawa yang dilakukan oleh Darul Bakri selaku pemangku 01 Pekon Penggawa V Ulu dengan cara pemberian surat keputusan terkait pengangkatan sebagai tim relawan paslon nomor urut 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana didapati uang pecahan dua lembar senilai Rp50 ribu sejumlah Rp100 ribu.

Laporan diterima oleh Roby Surya Rusmana SH.

Ikhwan meminta Bawaslu Pesisir Barat mengusut tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya viral foto sebuah surat dari salah satu paslon dengan uang satu lembar pecahan 100 ribu.

Di laman grup Facebook “KABAR PESISIR BARAT” unggahan Mila Rosa Elbabanda Satoo, menyebutkan bahwasanya dugaan money politics tersebut dibagikan di Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan.

Menanggapi hal itu, salah satu tim hukum dari pasangan calon nomor 2 ALB-ERLINA, Nurkholis, mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu.

“Mari kita kita laksanakan pilkada sehat dengan memilih pemimpin yang bermartabat. Tolak politik uang jangan tergiur dengan uang. Dan menyengsarakan kita selama lima tahun kedepan. Dan kepada bawaslu agar dapat lebih jeli dengan situasi saat ini,” tegasnya.

Sementara Bawaslu Pesibar melalui Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S, SH.,MH, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan bahwasanya baru mengetahuinya.

“Waduh nanti kita akan melakukan langkah-langkah penelusurannya dulu. Gawat ini,” singkatnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB