Bandarlampung (Netizenku.com): Kota Bandarlampung berhasil meraih predikat sebagai Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) Pada Tahun 2019.
Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Danan Purnomo di Aula Gedung Kanwil Kemenkumham setempat, Senin (14/12).
Penghargaan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, mewakili Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
Sebanyak enam daerah kabupaten/kota di Lampung menerima predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM di antaranya Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulangbawang.
Kemudian 7 kabupaten lainnya meraih predikat cukup peduli HAM seperti Lampung Barat, Lampung Timur, Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan, dan 2 kabupaten belum meraih penghargaan yaitu Pesawaran dan Lampung Tengah.
Kemenkumham berharap pada 2021 mendatang seluruh kabupaten/kota mendapatkan predikat peduli HAM serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di instansi pemerintah yang berbasis HAM.
\”Ada 3 kabupaten yang mampu mempertahankan 3 tahun berturut-turut yaitu Pringsewu, Tulangbawang, dan Kota Metro,\” kata Danan Purnomo.
Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020 diperingati setiap 10 Desember dengan tema \’Recover Better, Stand Up For Human Rights\’.
Setiap tahun Kementerian Hukum dan HAM menjadikan momentum ini memberikan penghargaan kepada daerah. Pemberian penghargaan diserahkan Menkumham secara virtual sebagai Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Tahun ini sebanyak 259 kabupaten/kota atau 50,4 persen dari jumlah keseluruhan 439 kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti penilaian oleh Kemenkumham.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan layanan umum di segala bidang dari hari ke hari akan terus diperbaiki sehingga mampu mempertahankan predikat Kota Peduli HAM. (Josua)