Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Curas

Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama Unit Reskrim Polsek Pardasuka menangkap seorang pria karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

\”pelaku yang berhasil kami amankan berinisial FS (24) pekerjaan Buruh Alamat Pekon Sukamara Kec. Bulok Kab. Tanggamus,\” ujar Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. Pada Kamis (8/10)

Terungkapnya kasus ini, berkat adanya laporan dari korban Ika Septiani (21) alamat Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. yang menjadi korban jambret di depan Ponpes Madinatul Ilmi Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pada kamis (6/8/20) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Pengguna Sabu, Sempat Dihalangi Istri

Kronologis kejadiannya yakni pada saat itu korban sedang menunggu adiknya di depan Ponpes Madinatul Ilmi Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic, kemudian salah satu orang tersebut turun dan langsung merampas HP merk Oppo F9 milik korba dan kemudian melarikan diri, ujarnya.

\”Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran,\” ungkapnya.

Mendapatkan laporan itu, tim tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu langsung melakukan giat penyelidikan dan hasilnya \”Tepat hari Rabu (7/10/20) pukul 01.00 WIB anggota berhasil menangkap pelaku saat sedang berada dikediamanya,\” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Hadiri FGD Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Selain membekuk pelaku petugas juga turut mengamankankan barang bukti berupa 1 unit HP Handphone Merk Oppo F9 warna merah hasil kejahatan serta 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang dipergunakaan saat melakukan kejahatan.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana Curas (jambret) bersama seorang temannya berinisial RKY yang saat ini sedang dilakukan pengejaran

\”selain di depan Ponpes pelaku juga mengakui bahwa telah melakukan curas Ranmor di jl raya pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu pada (28/5/20) jam 20.30 wib berupa 1 unit sp. Motor honda vario BE 3868 UP warna hitam bersama teman nya RKY dan IYL (masih dalam pengejaran)\” terang Kasat Reskrim

Baca Juga  Oknum Aparatur Desa Gedung Dalom Resmi Tersangka Korupsi

Dalam kasus ini modus para pelaku mengejar dan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh, kemudian pelaku langsung mengambil spd Motor korban dan kabur.

\”selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,\” katanya.

“Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” pungkas Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH. (Reza)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB