Dedy Triadi: Penegakan Prokes Covid-19 Ranah Bawaslu

Redaksi

Rabu, 30 September 2020 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye di Hotel Bukit Randu, Rabu (30/9). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye di Hotel Bukit Randu, Rabu (30/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, menyambut baik terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 pada tahapan pemilihan 2020.

\”Dalam pelaksanaan pilkada ini, catatan kita yang pertama adalah terkait dengan penegakan protokol kesehatan dan KPU sendiri sudah keluar regulasinya terkait tahapan setiap tahapan pilkada itu,\” kata Dedy di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Rabu (30/9).

Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang kemudian direvisi menjadi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020, dan terakhir menjadi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap Pokja Pencegahan Covid-19 yang melibatkan stakeholder terkait bisa efektif dalam penegakan protokol kesehatan.

\”Tetap ini ranahnya Bawaslu plus Satgas Covid-19. Jadi ada penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Plus, selain Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu, di situ juga ada Satpol PP dan TNI,\” ujar dia.

Pokja diharapkan menjadi trigger atau pemicu agar masyarakat, tidak hanya pasangan calon, dalam pelaksanaan pilkada mematuhi Prokes Covid-19 agar tidak menjadi klaster baru.

Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 sesuai dengan surat dari Bawaslu RI Nomor : 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020.

\”Ini menjalankan instruksi dari Bawaslu RI terhadap pembentukan Pokja Sosialisasi, Pencegahan, Penanganan Penindakan terhadap kegiatan pemilihan yang tidak menggunakan protokol kesehatan,\” kata Candrawansah selaku Ketua Bawaslu Bandarlampung, kemarin.

Pokja tersebut terdiri dari Pembina yang akan dijabat oleh Wali Kota, Kapolres, Dandim, dan Kajari setempat, sedangkan Ketua I adalah Ketua Bawaslu Bandarlampung, dan Ketua II adalah Ketua KPU Bandarlampung.

Sementara di tataran teknis, ada 3 koordinator yang terdiri dari koordinator pencegahan, koordinator pengawasan, dan koordinator penindakan yang akan diisi dari unsur Bawaslu, Polresta, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

\”Sehingga dalam bekerja nanti, ada tugas-tugas tersendiri dari masing-masing koordinator pokja untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran pandemik ketika pelaksanaan tahapan pemilihan,\” ujarnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB