Lagi, Ike Edwin Laporkan KPU ke Bawaslu Soal Protokol Kesehatan

Redaksi

Minggu, 20 September 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin usai menjalani pemeriksaan di Ruang Klarifikasi Bawaslu Bandarlampung, Minggu (20/9). Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin usai menjalani pemeriksaan di Ruang Klarifikasi Bawaslu Bandarlampung, Minggu (20/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin, kembali melaporkan KPU Kota Bandarlampung ke Bawaslu setempat atas dugaan pelanggaran administrasi dalam melakukan verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan.

Ike Edwin sebagai Pelapor dengan didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, tiba sekira pukul 10.00 WIB Minggu (20/9), di Bawaslu Bandarlampung.

Dia kembali mengadukan KPU Bandarlampung sebagai Terlapor dalam dugaan pelanggaran administrasi, Pasal 44 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kapolda Lampung ini menduga KPU Bandarlampung tidak melakukan sosialisasi terkait verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan kepada para pendukungnya serta tidak menerapkan protokol kesehatan selama proses verifikasi faktual.

Tim verifikasi, PPS/PPK, diduga tidak melakukan verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan dengan metode sensus, by name by address, sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 yang menyebutkan verifikasi faktual tahap perbaikan berlaku secara mutatis mutandis sebagaimana pada verifikasi faktual tahap pertama.

Tim verifikasi bekerja sama dengan LO (Liaison Officer) \’Tim Penghubung\’ mengumpulkan warga yang memberikan dukungan pada posko yang telah disepakati bersama.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pihak Pelapor menyampaikan dua pokok aduan.

\”Tidak dilakukannya sensus oleh KPU dalam verifikasi faktual dan yang kedua tidak diterapkannya protokol kesehatan ketika dilakukan verifikasi faktual kemarin,\” kata Candrawansah di ruang kerjanya usai meminta keterangan dari Ike Edwin di Ruang Klarifikasi berlangsung hingga pukul 12.40 WIB.

Bawaslu Bandarlampung telah menjadwalkan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari pihak Pelapor dan Terlapor, namun pemeriksaan terhadap KPU Bandarlampung yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB tidak dihadiri Terlapor.

Bawaslu telah menyampaikan surat pemanggilan kedua dan telah menjadwalkan ulang kembali pemeriksaan.

\”Kita punya waktu 5 hari di dalam menyelesaikan, menyimpulkan, isi dari laporan bakal pasangan calon tersebut,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB