Mitra Bentala Tolak Revisi Perda RZWP3K

Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2020 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi. Foto: Ist

Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Penolakan rencana revisi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) mendapatkan perhatian mendalam dari Mitra Bentala.

Menurut lembaga yang peduli terhadap persoalan pesisir dan pulau-pulau kecil ini, revisi perda yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Lampung, penuh dengan tanda tanya.

Alasan penolakan didasari, perda yang telah diterbitkan dan disahkan pada 2018 lalu, baru seumur jagung, dan belum secara maksimal diimplementasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi belum tahu efektifitas dalam implementasinya, secara substansi perda tersebut cukup mengakomodir urusan lingkungan pesisir dan kehidupan masyarakat pesisir. Dan yang paling menjadi tandatanya besar adalah apa urgensinya tiba-tiba muncul inisiatif DPRD untuk merevisinya,\” kata Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi, Minggu (16/8).

Mashabi mengingatkan secara prosedur untuk merevisi sebuah regulasi semacam perda harus memenuhi beberapa kriteria sehingga layak untuk ditinjau ulang atau direvisi.

\”Melihat beberapa hal ketentuan yang ada, maka belum layak untuk dilakukan revisi,\” lanjut dia.

Mitra Bentala mendorong agar Perda RZWP3K diimpelementasikan secara sungguh-sungguh.

\”Karena sejak diterbitkan belum terlihat penerapannya secara tegas dan konsisiten. Seperti contoh 2 tahun terakhir ini persoalan tambang pasir laut terus berlangsung dan tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum maupun pemerintah,\” ujarnya.

Padahal di dalam Perda RZWP3K secara substansi disebutkan tidak ada lagi aktivitas tambang pasir di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Lampung.

\”Inisiatif yang tidak populer oleh DPRD ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat, aneh, ada apa, dan apa masksudnya. Itulah berbagai pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari bebagai pihak, termasuk Mitra Bentala,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB