Maret-Juni Polres Pesawaran Amankan 41 Tersangka

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Patut diacungi jempol, dalam kurun waktu empat bulan ini, Maret-Juni 2020, jajaran Polres Pesawaran, berhasil mengamankan 41 orang tersangka pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres setempat.

Diantaranya 25 tersangka penyalahguna narkoba dan 16 tersangka kejahatan umum dengan berbagai kasus seperti curas, curat, 351, pesetubuhan, penggelapan, curanmor dan pembunuhan.

Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, untuk pengungkapan kasus narkoba, selama Maret hingga Mei ini ada 20 TKP dengan tersangka 25 orang dan barang bukti sabu 87,3 gram dan ekstasi 73 setengah butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

\”Pengungkapakan kasus narkoba ini berkat kerja keras Satresnarkoba Polres Pesawaran selama tiga bulan ini,\” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers ungkap kasus di Polres, Selasa (16/6).

Diutarakannya, untuk pengungkapan kasus narkoba ini terbesar didapat dari wilayah Kecamatan Gedongtataan dari 6 Kecamatan yang dilakukan penangkapan dengan jumlah barang bukti 32,86 gram sabu dan 55 butir ekstasi.

\”Dari pengungkapan 20 LP ini terbanyak berada di wilayah Gedongtataan, dari 6 kecamatan yang dilakukan penangkapan. Sisanya ada di Padang Cermin, Tegineneng dan kecamatan lain yang memang selama ini cukup tinggi,\” jelasnya.

Sedangkan untuk pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka ini, ungkap Kapolres,
akan dikenakan pasal 114 .

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

\”Terkait pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka rata-rata secara umum lebih pada pasal 114 atau sebagai pengedar,\” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Kapolres dari jajaran Satseskrim untuk pengungkapan kasus dari Apri sampai Juni ini ada 13 kasus yang dapat diungkap baik itu dari Satreskrim maupun jajaran Polsek berhasil mengamankan 16 orang tersangka.

\”Dari 13 kasus ini kita mengamankan 16 tersangka dengan berbagai kasus, seperti curas, curat , 351, pesetubuhan, penggelapan, curanmor dan pembuhan. Dimana kasus yang terbesar adalah pembunuhan yang alhamdulikah dalam waktu 12 jam langsung bisa kita amankan pelakunya,\” lanjutnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengimbau lantaran dari semua tersangka ini ada beberapa pelaku masih di bawah umur. Kepada para orang tua dari beberapa kejadian sebaiknya bisa melakukan pengawasan dalam hal keseharian anak mereka agar bisa lebih diawasi.

\”Dari ke semua tersangka ini, ada beberapa tersangka masih di bawah umur, jadi perlu perlakuan khusus, sesuai dengan UU peradilan anak. Maka dari itu, kami mengimbau kepada para orang tua dari beberapa kejadian yang terjadi, baik itu curas atau pun curanmor agar bisa melakukan pengawasan dalam hal keseharaiannya,\” minta Kapolres. (Soheh/leni)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB