Bupati Lamteng Resmikan Ruang Isolasi Covid-19

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Keseriusan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto, memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten setempat terus ditunjukkan.

Didampingi Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono, Loekman beserta jajarannya meresmikan ruang isolasi pasien Covid-19, di komplek Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD-DSR), Senin (4/5).

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai tersebut bersama Ketua DPRD mengecek 7 ruangan isolasi penderita Covid-19.

Baca Juga  Terkait Pemindahan Rekening, Dewan Panggil Kadisdikbud

“Saya minta pegawai yang berjaga nantinya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah pusat. Untuk peralatan medis yang belum ada, usulkan kepada saya melalui Dinas Kesehatan agar segera diadakan,” ungkap Loekman.

Di kesempatan yang sama, Sumarsono menambahkan, di tengah merebaknya pandemi virus Corona, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus berbahaya tersebut.

Baca Juga  \'Ngelurug\' ke Kantor Bupati, LSM Lamteng Minta Tunda Lelang Proyek Bermasalah

“Meski ruang isolasi Covid-19 ini sudah diresmikan, tapi saya tidak ingin ruang ini terisi oleh pasien Corona. Sudah waktunya pemerintah dan masyarakat bersatu padu melawan wabah Covid-19. Tinggalkan dulu masalah perbedaan, yang terpenting saat ini kita harus bersama-sama memutus rantai penyebaran virus tersebut,” pesannya.

Sumarsono juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan rutin mencuci tangan pakai sabun, serta menghindari kerumunan massa dan selalu jaga jarak.

Baca Juga  Deni Afrian Nakhodai BPSK Kabupaten Lampung Tengah Periode 2022-2027

“Ikuti anjuran pemerintah di tengah pandemi virus Corona saat ini. Lebih baik di rumah jika tidak ada urusan mendesak. Kalaupun harus keluar rumah, gunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkapnya. (Asep/len)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB