Binmas-Pokdar Kamtibmas Polres Lambar Lakukan Sosialisasi Cara Mengurus Jenazah Covid-19

Redaksi

Rabu, 15 April 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Lampung Barat, bersama Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas), melakukan sosialisasi dan tata cara mengurus jenazah korban virus Covid-19.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, mendampingi Kasat Binmas, Iptu Suherman, melalui Kanit Bintibmas Aiptu Yusuf, mengatakan pihaknya bersama Pokdar Kamtibmas melakukan sosialisasi terkait dengan wabah virus Covid-19, termasuk tatacara mengurus jenazah korban virus mematikan tersebut, di RSUD Alimuddin Umar.

Dikatakan Yusuf, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat dan tenaga medis, terkait pengurusan jenazah korban virus Covid-19, sehingga tidak ada kekhawatiran masyarakat.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan kita bersama, tentang tata cara mengurus jenazah korban virus Covid-19, sehingga masyarakat tidak dihantui oleh ketakutan,\” kata Yusuf, pada kegiatan yang langsung diikuti Direktur RSUD Alimuddin Umar, dr Widyatmoko Kurniawan, S.PB.

Sementara, Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung Barat, Jakfar Sodiq, M.Si, menjelaskan, sebelum melakukan praktik mengurus jenazah, dirinya mendapat keterangan dari pihak rumah sakit, bahwa apabila jenazah dimandikan, maka air bekasnya sangat rentan untuk terjadi penularan.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

\”Menurut keterangan pihak RSUD Alimuddin Umar, di ruang isolasi tidak memungkinkan untuk memandikan jenazah, karena dikhawatirkan air bekas mandinya ke mana-mana, dan penularan melalui air bekas mandi tersebut sangat rentan untuk penularan,\” kata Jakfar.

Apalagi kata Jakfar yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Barat, jenazah yang dikeluarkan dari ruang isolasi, sudah harus dimasukkan ke dalam peti jenazah. Maka apabila korban seorang muslim, MUI merekomendasikan jenazah tersebut di tayamumkan saja, baru dilakukan proses pengafanan.

\”Karena, jenazah tidak dapat dimandikan, maka harus dilakukan proses tayamum, maka pada kesempatan tersebut, saya memberikan bimbingan tentang bagaimana melakukan tayamum terhadap jenazah, kepada petugas pengurus jenazah di rumah sakit,\” jelas Jakfar.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Lalu, setelah proses tayamum selesai, jenazah di kafani sesuai dengan protokoler kesehatan. Dan saat dimasukkan ke dalam peti jenazah, posisi dimiringkan menghadap kiblat, dan dishalatkan oleh rohaniawan rumah sakit.

\”Setelah pengurusan jenazah selesai, rohaniawan menshalatkan walaupun hanya seorang diri. Sehingga jenazah dibawa ke luar dari rumah sakit, dapat langsung di bawa ke pemakaman untuk dilakukan proses pemakaman,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB