Kedapatan Berjudi, Lima Warga Ulok Mukti Diciduk Polisi

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Akibat tidak patuh dengan imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah di masa darurat Covid-19, lima warga Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, harus merasakan dinginnya kamar tahanan Polsek Bengkunat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono, SH, mengatakan pihaknya melakukan Patroli rutin, dalam rangka pencegahan orang berkumpul, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

\”Jajaran kami tidak pernah merasa lelah untuk menyampaikan kepada masyarakat, agar untuk sementara menghindari kerumunan, ternyata masih saja ada masyarakat yang bandel,\” kata Ono, Selasa (31/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diamankannya, lima orang, yakni IS (29), EF (41), HA (29), DA (45) dan HE (47) semua warga Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, kata Ono, bukan hanya karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah, tetapi melakukan perjudian jenis leng.

\”Saat kami melintas di Pekon Ulok Mukti, terlihat lima orang sedang berkumpul, ternyata sedang asyik bermain judi jenis leng. Dengan adanya barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp85 ribu,\” jelas Ono.

Karena apa yang mereka lakukan melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian, ke lima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

\”Saat ini ke lima pelaku dan barang bukti kartu remi dan uang pecahan Rp10 ribu sebanyak tujuh lembar dan pecahan Rp5 ribu tiga lembar, sudah diamankan di Mapolsek dan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB