Sejumlah Honorer Pesawaran Dipecat, Asisten III Pemkab: Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Pemkab Pesawaran Silahuddin saat memberikan keterangan pers terkait SK THLS.

Asisten III Pemkab Pesawaran Silahuddin saat memberikan keterangan pers terkait SK THLS.

Pesawaran (Netizenku): Sejumlah Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) atau honorer yang bekerja di Organinasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pesawaran mengeluhkan sikap pemerintah setempat yang telah memberhentikan secara sepihak tanpa sebab yang jelas.

Padahal para THLS ini mengaku sudah mengabdi bekerja bertahun-tahun di aatker secara maksimal dan disiplin.

\”Saya tidak habis pikir, saya bekerja di kantor ini sudah 4 tahun lebih dan tidak pernah ada masalah. Mengapa SK THLS saya untuk tahun ini gak keluar lagi. Padahal kalau berbicara disiplin saya ini setiap harinya masuk kerja terus, kalau pun saya gak masuk juga selalu ada surat izin. Ini kok aneh, SK saya untuk tahun ini gak ada,\” ungkap salah satu THLS yang mewanti-wanti namanya tidak disebut, Kamis (15/3).

Baca Juga  Tak Terima Ayamnya Diusir, MA Serang Tetangganya Secara Brutal

Yang menjadi pertanyaan, menurut dia, ada rekan sesama THLS yang bekerja satu kantor dengannya, namun tidak ikit dipecat. \”Kalau berbicara tentang kedisiplinan itu saya punya teman satu kantor sudah orangnya jarang masuk, malas,  tapi kok SK nya tetap keluar. Ini kan gak adil,\” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Asisten III Bidang Umum Pemkab Pesawaran Silahuddin saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis (15/3) mengatakan apa yang telah diputuskan pihak pemerintah tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga  HUT Pramuka, Dendi Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan

\”Tenaga THLS ini setiap tahunnya harus dievaluasi dan divalidasi. Yang melakukan evalusi itu masing-masing OPD,lalu diajukanlah ke kami selaku Tim validasi Kabupaten, dengan diketuai oleh Sekda, bagian hukum dan BPKAD. Jadi ada beberapa poin yang dinilai sebagai dasar perpanjangan SK,salah satunya tentang kedisipinan dan tingkat kehadiran, kemudian kinerja dan menjaga nama baik. Jadi apa yang telah dilakukan pihak pemerintah ini sudah sesuai dengan prosedur,\” terang Silahuddin.

Dijelaskannya, proses evaluasi yang dilakukan Tim validasi Kabupaten itu dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing OPD yang ada.\”Jadi semua atas dasar usulan dari masing-masing OPD, baru usulan tersebut disampaikan ke kita.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Lepas Logistik Pemilu 2024

\”Apa yang kita lakukan ini bukan karena ada pesanan, ini murni hasil penilaian, karena rekomendasi dari mereka (Kepala OPD) kita pelajari terlebih dahulu,\” jelasnya.

Lanjutnya, karena secara jelas dalam SK tersebut tertulis 5 hari dalam satu bulan tidak pernah  masuk, akan diberhentikan.\”Mereka-mereka ini kan ribut setelah SK mereka gak keluar. Padahal, setiap kita melakukan apel, sering kita sarankan agar disiplin,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025
Dua Calon Kada Pesawaran Tutup Kampanye Akbar dengan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB