Amdal Tiga Perusahaan Bandarlampung Direvisi

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung tengah memproses perubahan atau evaluasi analisis dampak lingkungan (amdal) pada tiga perusahaan yakni Hotel Bukit Randu, Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan Hotel Amalia.

Kepala DLH Kota Bandarlampung, Sahriwansyah, mengatakan bahwa hal tersebut untuk menidaklanjuti atas perubahan atau tambahan kapasitas bangunan pada ketiga perusahaan itu.

“Iya mereka ada perubahan kapasitas gedung sehingga, perubahan amdalnya harus dilakukan,” ungkapnya, Senin (12/8).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat ini proses perubahan amdal tersebut masih ditangani oleh tim DLH Kota Bandarlampung.
“Masih dalam proses tim, untuk lebih jelasnya bisa hubungi bagian tata lingkungan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Sahriwanyah juga menegaskan terkait kepengurusan perubahan amdal tidak dipungut biaya.

Hanya saja, lanjutnya, pemohon diminta untuk menyusul dokumen amdal dengan melibatkan konsultan yang telah bersertifikasi.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Tidak ada itu biayanya, semua urusan konsultan. Kami hanya mengkoreksi sesuai kondisi lapangan dan melakukan pengesahan,” terangnya.

Sahriwansyah juga membantah terkait kabar kian beredar mengenai mahalnya biaya mengurus amdal.

“Kalau DLH tidak ada, kalau mau tanya langsung ke konsultan berapa biayanya. Kami tidak tahu itu, kalau ada oknum DLH yang terlibat pungutan itu laporkan,” tegasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Terkait evaluasi amdal, sementara Kabid Tata Lingkungan, Haris Fadilah, belum dapat dimintai keterangan.

“Haris sedang keluar,” ujar Sekretaris DLH Kota Bandarlampung, Khenderi Samsi. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru