Kemenpan RB Minta Pemprov Komitmen Terapkan Reward and Punishmen

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepuasan masyarakat pada pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah menjadi faktor penting untuk mengujur kesuksesan sebuah pemerintahan. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Kebijakan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Noviana Adriana.

Menurutnya, masyarakat cenderung berbicara bahwa pelayanan belum begitu baik adalah masalah umum terkait pelayanan publik yang Aparatur Sipil Negara (ASN) berikan.

\”Penyebab buruknya pelayanan publik karena beberapa faktor diantaranya ASN merasa aman dan nyaman dengan kondisi dan posisi saat ini, adanya budaya tidak menyukai resiko padahal setiap ASN yang bergerak tentu ada resiko. ASN pun belum mengakomodir layanan masyarakat yang memiliki keterbatasan seperti difabel, lansia, ibu hamil dan lainnya,\” ungkap Noviana Andriana dalam agenda Sosialisasi Implementasi Delapan Bidang Pelayanan Publik Terhadap Pemerintah kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun,  Komplek Pemprov Lampung, Rabu (3/7).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti akses masuk bagaimana dan toilet apakah sesuai dan bisa diakses oleh difabel. Ini yang belum diperhatikan pemerintah baik pusat dan daerah,\” imbuhnya.

Penerapan dan penguasaan informasi juga belum maksimal. Padahal saat ini pemertintah sedang membangun smart city,  maka Kominfo harus membangun sistem yang baik dan terintegrasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui website.  Maka pemerintah harus mengimplementasikan UU Pelayanan Publik.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Pelayanan publik merupakan mandatori UU 25/2009 tentang pelayanan publik dan satu-satunya di dunia. Negara lain tidak memiliki UU pelayanan publik. UU ini sebagai penyeimbang,\” ungkapnya.

Selain itu, penerapan reward dan punishmen juga menjadi salah satu faktor yang sering diabaikan. \”Saya berharap, Pemerintahan baru Lampung ini yang mana berasal dari birokrat mampu dan konsisten menerapkan sistem reward dan punishmen, agar ASN dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,\” tutupnya. (Aby)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru