Kemenpan RB Minta Pemprov Komitmen Terapkan Reward and Punishmen

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepuasan masyarakat pada pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah menjadi faktor penting untuk mengujur kesuksesan sebuah pemerintahan. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Kebijakan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Noviana Adriana.

Menurutnya, masyarakat cenderung berbicara bahwa pelayanan belum begitu baik adalah masalah umum terkait pelayanan publik yang Aparatur Sipil Negara (ASN) berikan.

\”Penyebab buruknya pelayanan publik karena beberapa faktor diantaranya ASN merasa aman dan nyaman dengan kondisi dan posisi saat ini, adanya budaya tidak menyukai resiko padahal setiap ASN yang bergerak tentu ada resiko. ASN pun belum mengakomodir layanan masyarakat yang memiliki keterbatasan seperti difabel, lansia, ibu hamil dan lainnya,\” ungkap Noviana Andriana dalam agenda Sosialisasi Implementasi Delapan Bidang Pelayanan Publik Terhadap Pemerintah kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun,  Komplek Pemprov Lampung, Rabu (3/7).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti akses masuk bagaimana dan toilet apakah sesuai dan bisa diakses oleh difabel. Ini yang belum diperhatikan pemerintah baik pusat dan daerah,\” imbuhnya.

Penerapan dan penguasaan informasi juga belum maksimal. Padahal saat ini pemertintah sedang membangun smart city,  maka Kominfo harus membangun sistem yang baik dan terintegrasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui website.  Maka pemerintah harus mengimplementasikan UU Pelayanan Publik.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Pelayanan publik merupakan mandatori UU 25/2009 tentang pelayanan publik dan satu-satunya di dunia. Negara lain tidak memiliki UU pelayanan publik. UU ini sebagai penyeimbang,\” ungkapnya.

Selain itu, penerapan reward dan punishmen juga menjadi salah satu faktor yang sering diabaikan. \”Saya berharap, Pemerintahan baru Lampung ini yang mana berasal dari birokrat mampu dan konsisten menerapkan sistem reward dan punishmen, agar ASN dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,\” tutupnya. (Aby)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru