Kemenpan RB Minta Pemprov Komitmen Terapkan Reward and Punishmen

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepuasan masyarakat pada pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah menjadi faktor penting untuk mengujur kesuksesan sebuah pemerintahan. Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Kebijakan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Noviana Adriana.

Menurutnya, masyarakat cenderung berbicara bahwa pelayanan belum begitu baik adalah masalah umum terkait pelayanan publik yang Aparatur Sipil Negara (ASN) berikan.

\”Penyebab buruknya pelayanan publik karena beberapa faktor diantaranya ASN merasa aman dan nyaman dengan kondisi dan posisi saat ini, adanya budaya tidak menyukai resiko padahal setiap ASN yang bergerak tentu ada resiko. ASN pun belum mengakomodir layanan masyarakat yang memiliki keterbatasan seperti difabel, lansia, ibu hamil dan lainnya,\” ungkap Noviana Andriana dalam agenda Sosialisasi Implementasi Delapan Bidang Pelayanan Publik Terhadap Pemerintah kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun,  Komplek Pemprov Lampung, Rabu (3/7).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seperti akses masuk bagaimana dan toilet apakah sesuai dan bisa diakses oleh difabel. Ini yang belum diperhatikan pemerintah baik pusat dan daerah,\” imbuhnya.

Penerapan dan penguasaan informasi juga belum maksimal. Padahal saat ini pemertintah sedang membangun smart city,  maka Kominfo harus membangun sistem yang baik dan terintegrasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui website.  Maka pemerintah harus mengimplementasikan UU Pelayanan Publik.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

\”Pelayanan publik merupakan mandatori UU 25/2009 tentang pelayanan publik dan satu-satunya di dunia. Negara lain tidak memiliki UU pelayanan publik. UU ini sebagai penyeimbang,\” ungkapnya.

Selain itu, penerapan reward dan punishmen juga menjadi salah satu faktor yang sering diabaikan. \”Saya berharap, Pemerintahan baru Lampung ini yang mana berasal dari birokrat mampu dan konsisten menerapkan sistem reward dan punishmen, agar ASN dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,\” tutupnya. (Aby)

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB