Oknum Pol-PP Jadi Tersangka, Herman Ungkapkan Pembelaan

Redaksi

Jumat, 21 Juni 2019 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN menampik dugaan terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oknum Polisi Pamong Praja (Pol-PP) pada operasi penggusuran Eks Pasar Griya.

Mengenai hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

Akan tetapi, Herman mengatakan bahwa penggusuran pasar Griya Sukarame yang dilakukan aparat telah sesuai aturan. Iya meyakini, tidak akan ada oknum Pol-PP yang berani melakukan tindakan diluar prosedur perundang undangan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Nanti di Pengadilan kita liat, kita nggak mukul mukul tapi dibuat buat, direkayasa mukul mukul,\” ungkap Herman HN, usai serah terima jabatan ASN pemkot Bandarlampung, Jumat (21/6).

Sementara ini, oknum Pol-PP, EFZ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemkot Kota Bandarlampung terus melakukan pendampingan terkait kasus tersebut.\”Biarin aja, pengadilan kan tau nanti ada saksi. Ya nanti kita liat dipengadilan,\” ujarnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu menjelaskan, penggusuran pasar Griya Sukarame pada (20/7) tahun silam itu dilakukan sesuai prosedur perundang-undangan.

\”Tidak ada masalah, ini kan pemerintah bukannya swasta. Pemerintah kan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, ada pendampingan hukum,
Kalau saya nggak ada masalah. Makanya kita melaksanakan tugas dengan baik kalau kita smebrono,\” bebernya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Dengan begitu, Herman menampik adanya dugaan kekerasan tersebut meski saat ini EFZ sudah ditetapkan menjadi tersangka,\”Orang nggak ada yang dipukul bilang dipukul maka saya bilang nggak bener, bisa aja digaret-garet sendiri badannya. Lihatlah apa kejadian kemarin waktu pembubaran, nggak ada apa apa nya,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru