Polsek Sumberejo Polres Tanggamus Amankan Pencuri Burung

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Sumberejo Polres Tanggamus mengamankan BP (18), tersangka tindak pidana pencurian burung berkicau senilai Rp8 juta milik Miftahudin (41) warga Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus.

Dari penangkapanan BP, petugas juga berhasil mengamankan seekor burung murai batu warna hitam. Bahkan dari pengakuannya tindakan keriminal yang ia lakukan bersama seorang rekannya (belum tertangkap), ini bukan kali pertama dilakukan, namun sudah kali ke tiga.

Selain itu, petugas juga berhasil mengidentifikasi 2 perkara pencurian burung lainnya yang dilakukan kedua pelaku tersebut sekitar 4 April 2019 lalu para pelaku berhasil menggasak burung berkicau milik Habibi (35) warga Pekon Tegal Binangun, Sumberejo, Tanggamus.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian burung milik Dian Anggora (29) warga Pekon Margodadi Kecamatan Sumberejo juga pada April 2019. Namun, barang bukti burung masih dalam pencarian.

Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto mengatakan, tersangka merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus diamankan berdasarkan hasil penyelidikan laporan korbannya pada 3 Mei 2019.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Tersangka BP diamankan pada Minggu (12/5) pukul 00.30 Wib saat sedang berada di rumahnya. Mereka sangat meresahkan, sudah 3 kali mencuri burung di Kecamatan Sumberejo,\” kata Iptu Takarinto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (13/5).

Iptu Takarinto menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kronologis kehilangan pada Jumat (3/5) pukul 07.30 WIB, setelah korban meletakan burung Murai miliknya di depan rumah.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban hendak memasukannya ke dalam rumah, burung tersebut telah raib hanya tersisa kandangnya.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

\”Korban saat itu sudah berusaha mencari diseputaran rumah dan menanyakan kepada tetangganya, akan tetapi tidak ketemu sehingga melaporkan ke Polsek Sumberejo,\” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sumberejo guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara rekannya yang belum tertangkap masih dalam pengejaran.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara. Namun penyidikan tetap mengacu kepada UU Sistem Peradilan Anak,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB