Pesawaran (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran, berencana selama bulan suci ramadhan ini akan melakukan penertipan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan (Trotoar), serta menertibkan anak jalanan, pengemis dan orang gila serta tempat hiburan malam yang berpotensi meresahkan masyarakat.
\”Selama bulan puasa ini kita akan segera melakukan razia untuk menertibkan para pedagang kaki lima, Jangan sampai mereka berdagang mengganggu ketertipan umum. Intinya mereka jangan sampai berjualan ditrotoar karena itu akan menggangu pengguna jalan terutama trotoar yang ada di ibu kota kabupaten tepatnya di wilayah Kecamatan Gedongtataan,\” kata Kasat PolPP Pesawaran, Effendi, Rabu (8/5).
Dijelaskan dia, Selain akan menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar, pihaknya akan menertibkan para Gepeng dan Orang gila, bekerja sama dengan pihak Dinas Sosial setempat.
\”Untuk masalah Gepeng dan Orang gila itu ranahnya Dinas Sosial kita disini hanya membackup saja. Intinya selama bulan puasa ini jangan sampai ada kegiatan yang menggangu masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa,\” ungkapnya.
Diutarakan Effendi untuk penertiban ini dilakukan dengan langsung turun dan menyisir di sepanjang jalan yang ada.Tanpa ada terlebih dahulu surat pemberitahuan kepihak yang bersangkutan (Para pedagang).
\”Penertiban yang kita lakukan ini, intinya kita simpatik kepada mereka para pedagang, karena itu semua yang berjualan itu saudara kita semua, kita akan dukung selagi tidak melanggar. Kita turun langsung ke lapangan tidak ada pemberitahuan secara tertulis karena ini skup Nasional maka kita akan melihat situasi -situasi yang bakal menghambat bulan penuh berkah ini, kita akan luruskan,\” ungkapnya. (soheh).