Pesawaran (Netizenku.com): Badan Pendapaan Daerah Kabupaten Pesawaran berikan penyuluhan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) bagi seluruh kolektor desa dan kecamatan serta aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Pesawaran. Dengan dilaksanakanya kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
\”Mengingat kondisi geografis desa yang jauh dari jangkauan bank Kas Daerah, karena dengan pelayanan dan pendekatan yang baik diharapkan juga dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2,\”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesawaran, Wildan, Senin (6/5).
Dijelaskan Wildan,kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh kolektor desa dan kecamatan serta aparatur pemerintahan desa tentang PBB-P2.Sehingga dilapangan para kolektor desa dan aparatur pemerintahan desa dapat memiliki pengetahuan yang baik dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang kewajibannya membayar pajak.
\”PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama penerimaan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Pesawaran. Sebab, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah lainnya, tentunya harus di dukung dengan biaya yang besar, untuk pemenuhan biaya tersebut Pemerintah Daerah berhak untuk mengenakan pungutan kepada masyarakat berupa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.\”jelas nya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi realisaasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2018, meskipun belum mencapai 100% namun sudah mendekati target, yaitu 96,51%. \”Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kolektor Desa, aparatur Pemerintahan Desa dan kolektor kecamatan yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2,\”ucapnya. (soheh)