Kurun Waktu 3 Bulan, Polres Pesawaran Ungkap 26 Kasus

Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu Februari hingga April 2019, Jajaran Satres Narkoba dan Satreskrim  Polres Pesawaran berhasil mengungkap 26 kasus kejahatan peredaran dan penggunaan narkotika serta  pencurian dengan pemberatan (Curat),dengan 28 tersangka.

Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan untuk tersangka Narkoba yang berhasil diamanakan oleh Satresnarkoba itu ada 19 perkara dengan 21 tersangka.

\”Tindak pidana penyalah gunaan narkotika diwilayah hukum polres pesawaran selama bulan februari -april 2019 telah mengungkap19 perkara narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, dengan menyita barang bukti narkoba jenisa sabu total dengan berat 41,5 gram. Ganja 109,2 gram uang sebesar Rp5,5 juta ,hanpon berbagai merek sebanyak 11 yunit,\” ungkap Handak saat mengelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Pesawaran, Jum, at (12/4).

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dari 19 perkara tersebut dari 21 orang tersangka ada 6 perkara yang dianggap menonjol, atas nama Rah dengan barang bukti 4,1 gram kemudian Ri sabu dengan berat 3 gram, Sal 15 gram, mat ganja dengan berat 87,5 gram, yat ganja 22,7 gram. Sup sabu 10,1 gram.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

\”Dari pengungkapan kasus pidana ini telah kita pihak polres berhasil menyelamatkan 1507 jiwa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ini, semoga kedepannya polres pesawaran makin bersih dari orang orang yang melakukan penyalahguaan narkotika.\” harapnya.

Sedangkan untuk kasus Curat dan penganiayaan Satreskrim Polres Pesawaran  telah berhasil mengungkap tidak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan secara bersama -sama  dengan  7 perkara  7 tersangka dengan barang bukti yang berhasil disita 3 unit kendaraan bermotor, Handphone, 1 lembar STNK, Satu buku BPKB , 4 kunci leter T dan satu buah kunci kontak sepeda motor berukut 160 kg getah karet.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

\”Dari 7 tersangka ini ada dua perkara yang menonjol dengan kasus yang sama atas nama Bas yang merupakan pelaku tindak pidana curanmor dan Sul pelaku tindak pidana curanmor ini pengungkapan dari ,satu tersangka polsek tegineneg, 5 tersangka polsek gedongtataan dan satu tersangka lagi  dari satreskrim polres pesawaran\”jelas Handak. (Soheh).

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB