Pesawaran (Netizenku.com): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak parkir. Dimana, terhitung sejak Januari 2019, pajak parkir yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan kini telah dikelola oleh Bapenda.
Bahkan, terget pencapaian pajak parkir tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 200 persen yaitu dari Rp110.000.000 pada tahun 2018 menjadi Rp330.000.000 pada tahun 2019 ini. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target tahun 2018 yang terealisasi hanya mencapai 78,96 persen. Sedangkan untuk pajak reklame mengalami kenaikan sebesar 9,09 persen, yaitu Rp220.000.000 pada tahun 2018 menjadi Rp240.000.000 pada tahun 2019.
Namun Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona percaya, Bapenda dengan upaya dan inovasinya, dibantu dengan peran serta dan partisipasi wajib pajak akan mampu untuk mencapai target tersebut.
\”Pajak terkadang menjadi hal yang sangat sensitif dan dihindari oleh para pelaku usaha sebagai wajib pajak, inilah tantangan yang dihadapi oleh petugas perpajakan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran, untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,\” kata Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pesawaran, Aryawan pada acara Penyuluhan/Sosialisasi Pajak Reklame dan Pajak Parkir yang dilaksanakan di Grace Meeting Room Regency Hotel, Kamis (28/3).
Disamping itu, bupati juga mengapresiasi Bapenda terhadap upaya dan inovasi dalam pengelolaan pajak reklame, dimana realisasi penerimaan pajak reklame tahun 2018 mencapai 126,08 persen dari terget yang di tetapkan, dan mencapai 103,17 persen dari target seluruh pajak daerah yang di kelola.
\”Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pencapaian terget yang telah ditetapkan, khususnya pajak reklame dan pajak parkir, maka saya menyambut baik diadakannya penyuluhan/sosialisasi ini, diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Pesawaran tentang kewajibannya membayar pajak,\” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pesawaran, Wildan menyampaikan, maksud pelaksanaan kegiatan yakni memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak reklame dan pajak parkir di wilayah Kabupaten Pesawaran tentang kewajibannya membayar pajak dengan tujuan Optimalisasi PAD Kabupaten Pesawaran khususnya dari sektor pajak reklame dan pajak parkir.
\”Peserta penyuluhan berjumlah 100 orang, terdiri dari pemilik vendor papan reklame dan pemilik tempat usaha yang mempunyai halaman parkir di wilayah Kabupaten Pesawaran,\” jelasnya.
Sedangkan untuk narasumber dan pemateri dalam kegiatan tersebut melibatkan petugas dari Bapenda, salah satu materi yang disampaikan yakni mengenai objek pajak dan subjek pajak beserta pengenaan dan cara perhitungan tarif yang harus keluarkan oleh para wajib pajak. (Soheh)