Pentingnya Simpan Nomor Call Center

Redaksi

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Para korban kebakaran sering kesulitan untuk bisa segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Ini lantaran mereka tidak mengetahui nomor call center.

Guna mengantisipasi keterlambatan penanganan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja  (Sat Pol PP) dan Damkar Lampung Barat (Lambar) meminta masyarakat untuk menyimpan call center Sat Pol PP dan Damkar setempat.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Lampung Barat M Hendry Faisal mengatakan, selama ini terlambatnya pemadaman kebakaran, karena lambatnya laporan masyarakat kepada petugas. Sehingga mengakibatkan kerugian lebih besar, bahkan musibah kebakaran tersebut dapat meluas.

Baca Juga  Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu dia berharap masyarakat, terutama aparat pekon dan kecamatan untuk mencatat enam call center UPT Damkar yang tersebar di beberapa wilayah, yakni UPT Liwa menghubungi 0728 21902 atau 0823 8730 6535, UPT Belalau 0852 6734 7538, UPT Sukau 0852 6734 6287, UPT Waytenong 0852 6734 6246, UPT Kebuntebu 0821 8165 7750 dan UPT Sumberjaya 0821 7543 9054.

Baca Juga  Kunker ke Lampung Barat, Gubernur Bawa Dua Janji Manis

\”Jangan sampai keterlambatan pemadaman karena terlambatnya laporan kepada petugas dimasing-masing UPT yang piket 24 jam, untuk itu masyarakat terutama aparat pekon dan kecamatan untuk menyimpan call center yang dapat dihubungi dengan cepat,\” kata Hendry, Kamis (24/1).

Untuk menghindari musibah kebakaran kata Hendry, masyarakat diminta untuk selalu waspada, apalagi geografis Lampung Barat yang jaraknya saling berjauhan dan diharapkan aparat pekon untuk mengalokasikan dana desa untuk pembuatan embung dan pengadaan alkon dan mesin steam.(Iwan)

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru