Ditolak Berhubungan Badan, Suami Aniaya Istri

Redaksi

Rabu, 9 Januari 2019 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Lantaran ditolak berhubungan badan, Hendra (35) warga Tiyuh pemekaran Mekar Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), tega menganiaya IY (24) hingga mengalami luka berat ditusuk di beberapa bagian tubuh leher, muka, dan kepala sekitar pukul 01.30 Wib dini hari, Rabu (9/1).

IY yang diketahui merupakan istri pelaku tersebut dianiaya Hendra saat tertidur di ruang TV ruang keluarga kediaman korban yang berada di depan PT. Bumi Waras (BW) Gunung Batin, Lampung Tengah. Atas penusukan tersebut korban mengalami luka berat, awalnya korban oleh keluarganya dilarikan ke Puskesmas Poned Mulya Asri karena tidak sanggup akhirnya dirujuk ke RSUD Menggala di Tulang Bawang.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol. Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Ipda Tohid mengatakan kronologis kejadian awalnya pelaku mengajak istrinya berhubungan badan sekitar pukul 22.30 Wib, namun istrinya menolak sehingga pelaku emosi.\”Pelaku emosi, dan penganiayaan tidak dilakukan saat itu juga, tetapi pelaku menunggu istrinya terlelap tidur baru ia melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau dan golok diambilnya dari ruang dapur sekitar pukul 01.30 Wib,\” terangnya kepada netizenku.com saat ditemui di Mapolsek Tulangbawang Tengah, Rabu (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek mengatakan, pelaku diketahui pernah mengalami depresi gangguan jiwa hal ini diketahui berdasarkan keterangan keluarga pelaku, terlebih saat dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian pelaku sulit memberikan keterangan kepada penyidik.\”Pelaku sulit sekali memberikan keterangan, dan keterangan keluarga pelaku, dia pernah terkena gangguan jiwa, untuk memastikan ini kami juga besok akan membawa pelaku ke RSJ Kurungan Nyawa di Kemiling Bandar Lampung,\” terangnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Usai kejadian, lanjut Kapolsek, setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku dapat ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 06.00 Wib di semak-semak Belakang Bank BRI Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah sekitar 15 kilometer dari tempat kejadian.\”Kami buat 2 tim, satu tim melakukan olah TKP, dan tim lainnya melakukan pengejaran pelaku dan berhasil kami tangkap, dan hingga saat ini kami amankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah,\” tambahnya.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Kapolsek menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat dua (2) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Sebab, diketahui pelaku merupakan suami korban berdasarkan fotokopi kartu keluarga (KK) yang ditemukan dari kediaman korban.\”Korban mengalami luka berat. Berdasarkan pasal tersebut pelaku dijerat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,\” tutupnya.(Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB