DPRD Minta Pembangunan Ruas Jalan Dayamurni-Margodadi di-CCO

Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta pembangunan ruas Jalan Dayamurni menuju Margodadi Kecamatan Tumijajar, di Contract Change Order (CCO).

Pasalnya, pada kegiatan pembangunan rigit beton sepanjang 130 meter dengan lebar 6 meter yang  diduga telah dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol, saat meninjau lokasi mengatakan, secara kasat mata permukaan rigit beton di pembangunan jalan senilai Rp1,7 miliar tersebut, tampak bagus. Tetapi berkaitan dengan spesifikasi pelaksanaan pekerjaan pembangunannya, konsultan yang berhak menjelaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

\”Jika terbukti pengerjaan rigit beton ini dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan pemilik CV Rahmad Jaya Abadi dan benar tidak dilakukan pemadatan sesuai pengaduan warga, maka pihak rekanan wajib melakukan Contract Change Order (CCO) atau pengembalian uang negara,\” terang Paisol kepada awak media di lokasi, Kamis (20/12).

Paisol berhap, pihak instansi terkait segera mengevaluasi pekerjaan tersebut. Menurutnya, jika tidak ada evaluasi oleh Dinas PUPR Tubaba, akan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

\”Pekerjaan ini pasti akan mengembalikan anggaran, jika mereka tidak sanggup melakukan penambahan pekerjaan, ini akan kita hitung berapa yang telah dibangun, akan kita panggil rekanan dan dinasnya dan ini akan di audit BPK. Kalau tidak salah bulan Januari 2019 BPK akan melakukan pemeriksaan, jika tidak ada evaluasi segera, rekanan harus mengembalikan uang ke kas negara, syukur-syukur sebagian anggarannya,\” tambahnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sementara itu, konsultan pengawas pembangunan rigit beton Bambang, mengakui pekerjaan tersebut banyak kendala. Seperti tidak dilakukan pemadatan pada bagian akhir pekerjaan dan pada lantai kerja belum kering dengan normal langsung di timpa beton rigit.

\”Untuk kontruksi bangunan ini, sebelum pengecoran rigit beton itu harus dilakukan pengecoran lantai kerja dan seharusnya lantai LC nya dari batu sabes juga. Harus dipadatkan dengan alat berat, jika tidak dilakukan, jelas ini rekanan telah melanggar,\” kata Bambang yang juga berada di lokasi.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Menanggapi itu, Ketua Partai PSI Tubaba yang juga penasehat PWI Juaini Bandarsyah menegaskan, DPRD dan Dinas PUPR harus ada ketegasan untuk memberikan tindakan tegas terhadap rekanan.\”DPRD harus dapat merekomondasikan pembongkaran bahkan pengembalian uang ke kas negara. Karena CCO itu tidak dapat dilakukan terhadap pembangunan yang telah selesai seperti rigit beton Ini. Terkecuali, pembangunan tersebut baru dan akan dimulai,” imbuhnya.(arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB