Liwa (Lentera SL): Kantor Kementrian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Barat, menggelar sosialisasi Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Ratu Piekulun RSUD Alimuddin Umar, Selasa (11/12).
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengungkapan, perkembangan pesat yang terjadi dalam pembangunan di Indonesia khususnya Lambar, tidak terlepas akan kepastian hukum atas tanah.
Hal ini kata dia, sering kali berpotensi memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di kalangan masyarakat, baik antar keluarga maupun antar pemangku kepentingan (Pengusaha, BUMN, BUMD, dan Pemerintah). \”Masalah ini membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah di era kepemimpinan presiden republik indonesia joko widodo,\” ujarnya.
Karena itu, untuk menanggulangi masalah tersebut, pemerintah melalui kementrian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas nasional sejak tahun 2017 berupa percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
\”PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yaitu pekon di Lambar, \” terangnya.
Metode PTSL ini, lanjut dia, merupakan inovasi pemerintah melalui kementrian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan atas kepemilikan lahan dan tertuang dalam peraturan menteri atr/bpn nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL.
\”PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat melalui program ini dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat,\” imbuhnya.(iwan)