Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebanyak 69 sekolah di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendapatkan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja di tahun 2020. Dana tersebut digunakan pihak sekolah untuk membiayai program pemerintah pusat melalui rumah belajar berbasis online.
Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, Budiman Jaya, S.STP.,M.IP didampingi Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Jumadi mengatakan dana BOS afirmasi tersebut diperuntukkan bagi sekolah dasar dan menengah di daerah tertinggal, sementara dana BOS kinerja dialokasikan untuk sekolah dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
\”SD dan SMP penerima BOS afirmasi sebanyak 65 dan 4 menerima BOS kinerja sehingga jumlah penerima di Tubaba sebanyak 69 sekolah dan fasilitas ini untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 7 SMP,\” terangnya kepada Netizenku.com, Selasa (7/1).
Dia menjelaskan, kedua dana BOS tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan baik SD maupun SMP, penerima tersebut sudah ditentukan langsung oleh Kementerian Pendidikan yang didasarkan pada Dapodik sekolah.
\”Untuk BOS afirmasi setiap sekolah senilai Rp24 juta/sekolah ditambah Rp2 juta/siswa dikalikan dengan jumlah siswa penerima di sekolah tersebut. Sementara BOS Kinerja senilai Rp19 juta/sekolah dan Rp2 juta dikalikan dengan jumlah siswa penerima,\” paparnya.
Budiman menambahkan, dana BOS tersebut digunakan untuk membiayai penyediaan akses rumah belajar, langganan daya dan jasa. Bahkan, dana tersebut dalam juknis dilarang digunakan untuk membiayai belanja yang sudah dibiayai oleh sumber lain.
\”Pihak sekolah yang langsung membelanjakan BOS ini, diantaranya untuk membeli komputer, laptop, proyektor, pemasangan akses internet, perangkat penyimpanan eksternal, dan penyediaan akses Rumah Belajar. Sementara senilai Rp2 juta persiswa tersebut digunakan untuk pembelian tablet/android. Pengadaan ini dilakukan melalui sistem informasi pengadaan di sekolah. Nah, fasilitas ini tidak boleh dibawa pulang oleh siswa ataupun guru karena ini menjadi aset sekolah penerima,\” tambah Kodri, S.Sos selaku Kasi SD dan SMP. (Arie)