Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 416 mata pilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) Keliling atau TPS Mobile yang disediakan oleh KPU Bandarlampung.
Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan KPU Bandarlampung untuk menjamin hak pilih warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan isolasi mandiri.
\”Data kita secara keseluruhan yang isolasi mandiri di rumah sebanyak 208, yang masih dirawat 205, ditambah yang isolasi di RS Bandar Husada Negara 3 jadi total ada 416 orang. Yang terbanyak di Kecamatan Kemiling dan Sukarame,\” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, Minggu (6/12).
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan pihaknya telah memberikan bimbingan teknis terkait protokol kesehatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melakukan pemungutan suara di TPS dan TPS Mobile.
Petugas KPPS bersama Pengawas TPS akan berkeliling mendatangi pasien Covid-19 dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
\”Dua petugas KPPS kita memakai baju hazmat dan full APD mendatangi kediaman masing-masing. Tapi memang ini masih kita inventarisir berapa sebarannya dan lokasinya dimana saja,\” ujar Dedy Triadi.
Berdasarkan data yang dimiliki KPU Bandarlampung, tercatat 440 pasien yang terkonfirmasi positif tapi isolasi mandiri.
\”Kita pada Senin menyurati Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan. Kita ingin meminta data sebarannya karena selama isolasi mandiri mereka di rumah masing-masing. Kita belum punya datanya, kalau sudah ada data maka kebijakannya adalah mencoblos di TPS Mobile,\” tutup Dedy. (Josua)