4 Ribu Linmas Siap Tangkal Radikalisme

Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Lentera SL): Ribuan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di Kota Bandarlampung dikukuhkan. Diharapkan terhadap 398 personil lama dan 3602 personel tambahan (baru) dapat menangkal isu radikalisme di kota setempat.

Pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN, di GSG Universitas Lampung (Unila), Rabu (26/2). Dalam kesempatan tersebut Herman HN menitipkan kota Tapis Berseri kepada Linmas menghadapi isu yang disebut, Kota Bandarlampung saat ini masuk pada zona merah radikalisme.

“Ini harus diberantas dan jangan sampai ada tamu tak dikenal, maka harus segera dilaporkan kepada RT, lurah, camat agar semua kejadian-kejadian di lingkungan bisa cepat diatasi bersama,” kata Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Herman HN, Limas merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah. Oleh sebab itu ia meminta agar Linmas turut serta dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat.

“Jangan pandang bulu mau orang hebat siapa saja kita laporkan baik persoalan narkoba ataupun kejadian lainnya,” tegasnya.

Apa bila pelaksanaan tugas Linmas di tahun 2020 ini dipandangnya baik, Herman HN berjanji akan melakukan penambahan insentif. “Kalau pelaksanaan tahun ini lebih baik maka tahun depan ditambah (insentif). Saya nggak pernah janji bohong,” tutupnya.

Sementara, Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol) PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan bahwa perekrutan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.84 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.

Kemudian tugas Sat Linmas sendiri, jelas Syamsi, Limnas akan membantu penangulangan bencana, membantu keamanan masyarakat dan kegiatan sosial kemasyatakatan. Selain itu Linmas juga berwajib membantu ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaran pemilu, serta membantu pertahanan negara.

\”Lima hal Ini yang menjadi dasarnya. Namun selain itu, Bandar Lampung dalam tahun terkahir tercatat ada potensi ganguan keamana, yang disebabkan radikalisme dan kasus narkoba,\” jawabnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB