Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengklaim terdapat 332 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Kabupaten/Kota yang saat ini sedang menjalani perawatan kesehatan pasca pemilu tahun 2024.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi Lampung, Diah anjarini, angka tersebut diperoleh dari hasil rekapitulasi atas monitoring angka kesakitan dan kematian.
“Rata-rata mereka menderita kelelahan, darah tinggi, dan masalah pencernaan,” ujarnya berdasarkan dari data DFO Fasyankes per Kab/kota, Kamis (22/2).
Sementara Tingkat Kepesertaan Universal Coverage (UHC) di Lampung telah mencapai 91,95 persen, sehingga semua pasien dapat memperoleh pengobatan dengan menggunakan BPJS serta KTP.
Grafik sebaran angka kesakitan menunjukkan bahwa anggota KPPS merupakan kelompok terbanyak dengan 332 orang, dengan sebaran pasien dari seluruh Kabupaten/Kota di Lampung kecuali Kabupaten Pesawaran yang belum terdaftar.
Di samping anggota KPPS, jenis pasien lainnya termasuk pemilih, PPS, petugas, saksi, Linmas, Bawaslu, dan PPK.
“Ada 2 anggota KPPS atau Linmas ini dari Lampung Selatan, lalu untuk satu pasien di Mesuji anggota Linmas, dan yang satu lagi masyarakat pemilih yang ada di Lampung Tengah,” tambahnya.
Dari total 763 pasien pada masa pemilu 2024, mayoritas adalah pria (496) dengan rentang usia mayoritas di atas 21 tahun.
Kebanyakan asien menjalani perawatan rawat jalan (665), sedangkan yang melakukan perawatan inap (81) dan di IGD (17) juga tidak sedikit. Pasien pemilu yang menjalani perawatan di fasilitas Rumah Sakit berjumlah 79 orang, di Klinik 9 orang, sedangkan di Puskesmas sebanyak 67.
Namun, berita sedih datang dengan dinyatakannya bahwa lima orang pasien telah meninggal dunia, dengan empat di antaranya di rumah sakit dan satu di puskesmas.
Ia pun menghimbau untuk petugas pemilu supaya dapat menjaga pola hidup yang sehat supaya dapat terhindar dari sakit.
“Jika ada yang sakit diharapkan menghubungi Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten/Kota setempat. Dan jika sakitnya parah, maka RS Provinsi Lampung juga siap melayani bagi petugas KPPS,” tutupnya. (Luki)