3 Aset Eks Bupati Lampura akan Dihibahkan KPK ke Pemkot Balam

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan mendapatkan hibah berupa gedung dan tanah aset eks Bupati Lampung Utara terpidana kasus korupsi Agung Ilmu Mangkunegara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, M. Ramdhan, mengatakan KPK memiliki aset sitaan milik terpidana eks Bupati Lampung Utara, barang sitaan tersebut sudah dilakukan pelelangan 2-3 kalian akan tetapi barang tersebut belum terjual juga. Pihaknya menerangkan aset tersebut ditawarkan terhadap Pemkot Bandarlampung.

“Jadi kenapa KPK menawarkan aset Bupati Lampung Utara itu ke Pemkot Bandarlampung, itu dikarenakan asetnya berada di wilayah kita. ada tiga yang dihibahkan dan itu semuanya di daerah Kedaton semua,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menerangkan hibah pertama berupa tanah dan bangunan gedung graha mandala alam yang terdiri dari dua sertifikat hak milik di Kedaton yang nilainya mencapai Rp 4,6 miliar, selanjutnya tanah seluas 734 meter persegi dengan nilai Rp 1,2 miliar.

“Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kelurahan Sepang Jaya dengan mencapai Rp 1 miliar. Jadi total aset itu mencapai Rp6,8 miliar,” terangnya.

Ramdhan mengaku, aset yang akan dihibahkan itu nantinya bakal dimanfaatkan sebaik mungkin. Terlebih kata Ramdhan, Walikota Bandarlampung menginginkan aset ini tetap dioperasionalkan sehingga bisa menambah pendapatan daerah.

“Semisal gedung Graha Mandala itu saja dipakai Rp 4 juta sekali disewakan, sehingga sebulan saja sudah bisa Rp 40 juta untuk menyumbang PAD kita,” kata dia. Kalau untuk dua aset lainya itu bisa dimanfaatkan untuk kantor kelurahan atau kecamatan,” kata dia.

Ia menambahkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengajuan untuk penyerahan aset milik eks Bupati Lampung Utara tersebut.

“Ya do’akan semoga dan kita juga berharap, akhir tahun ini sudah di serahkan oleh KPK ke Pemkot,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB