Liwa (Netizenku.com): Entah apa jadinya kalau Septa Perwira (29) Warga Pekon Balak Padang Cahya, kecamatan Balik Bukit dan Muhammad Iqbal (23), warga dusun Kota Agung Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, kabupaten Lampung Barat, kalau menjadi bagian dari korp Bayangkara yang sebenarnya.
Pasalnya, menjadi Polisi gadungan saja, keduanya sudah berani melakukan pemerasan, sehingga harus diamankan Satreskrim Polsek Balikbukit, usai melakukan aksi di Taman Hamtebiu kelurahan Pasar Liwa Balikbukit, Sabtu (5/10) lalu.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Balikbukit, Iptu Samsul Bahri, Sabtu (5/10), pihaknya mendapat laporan dari korban Sanali, bahwa telah menjadi korban pemerasan, dimana kedua tersangka meminta sejumlah uang damai.
\”Kedua tersangka yang tidak dikenal korban mengaku sebagai anggota Polisi, meminta sejumlah uang, tetapi korban tidak membawa uang, dan kedua tersangka selanjutnya meminta korban menyerahkan handphone, dengan alasan sebagai uang damai,\” kata Samsul, Senin (7/10).
Setelah mendengar keterangan korban, tentang ciri-ciri kedua tersangka, selanjutnya anggota langsung melakukan penyidikan, dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama keduanya berhasil diamankan.
\”Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban, anggota kami langsung datang ke TKP, dan benar ada dua orang yang mirip dengan ciri-ciri yang disebutkan korban, sehingga saat itu juga berhasil diamankan,\” jelas Kapolsek.
Kronologis peristiwa tersebut, jelas Kapolsek, saat itu korban main ke taman Hamtebiu bersama teman wanitanya, dan saat sedang melakukan foto selfie, kedua tersangka datang dan mengaku anggota polisi. Lalu menuduh keduanya telah bermesraan di tempat umum, dan untuk menutupi hal tersebut keduanya harus memberikan uang damai.
\”Saat sedang asyik foto selfie, kedua tersangka mendatangi korban yang sedang bersama teman wanitanya, kedua tersangka datang dan mengaku anggota polisi, langsung menuduh keduanya telah bermesraan di tempat umum, dan meminta uang damai, tetapi karena korban tidak membawa uang, polisi gadungan tersebut meminta handphone milik korban,\” kata Samsul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanmya, kata Kapolsek saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha XEON GT warna hitam abu-abu dengan Nopol BE 5822 MT, satu unit hand phone Xiomi Red Mi Go warna putih hitam dan satu unit handphone samsung warna hitam, diamankan di Mapolsek Balikbukit. (Iwan)