16 Kaling di Lambar Sepakat Kembalikan Iuran BST

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com) : Sebanyak 16 Kaling di kelurahan Way Mengaku, Balikbukit, Lampung Barat, telah sepakat akan mengembalikan uang iuran sebesar Rp10 ribu dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah setempat.

Kaling Sukamulya Way Mengaku, Imanudin, sebagai perwakilan seluruh Kaling mengakui bahwa polemik terkait adanya iuran Rp10 ribu tersebut merupakan bentuk kesalahan dan keteledoran.

\”Kami mohon kepada seluruh masyarakat Way Mengaku, atas keteledoran atau kesalahan yang telah kami lakukan terkait adanya iuran dari KPM BST, dan sudah kami pastikan semua iuran yang diberikan secara sukarela sudah kami kembalikan,\” kata Imanuddin, Minggu (17/5).

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait masalah tersebut pihaknya meminta maaf kepada Lurah Way Mengaku, serta kepada Pemkab Lampung Barat, dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran ke depan.

\”Kami juga meminta maaf kepada pak lurah, karena apa yang kami lakukan bukan inisiatif dari beliau (Lurah,red) tetapi merupakan ide kami sebagai Kaling, walaupun kesepakatan tersebut memang di ketahui oleh Pak Lurah sejak awal,\” jelasnya.

Sementara, lurah Way Mengaku, Edward, mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh Kaling untuk mengembalikan iuran sukarela dari KPM BST. Dan dia pastikan bahwa ide tersebut bukan dari pihak kelurahan.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

\”Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh Kaling dan staf kelurahan Way Mengaku, kita mendapatkan KPM BST sebanyak 862 keluarga dan Insya Allah semua tepat sasaran. Dan apa yang terjadi bahwa adanya iuran saya secara pribadi meminta maaf kepada pak bupati,\” kata Edward, seraya mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan dari seluruh Kaling bahwa iuran tersebut sudah dikembalikan.

Edward yang juga sebagai Kepala Sekretariat Gedung Dalom Kepaksian Pernong, meminta maaf kepada Paduka yang Mulia SPDB, Pangeran Edwarsyah Pernong, Sultan Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak yang dipertuan ke-23.

\”Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Paduka Yang Mulia Edwarsyah Pernong, dimana atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas sebagai luwah Way Mengaku, kemungkinan merusak nama baik Yang Mulia,\” ujarnya.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Lurah juga mengajak seluruh Kaling di Way Mengaku, untuk tetap bekerja dengan baik, tulus dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seraya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang telah bekerja tanpa lelah.

\”Peristiwa ini harus kita jadikan pelajaran, dan atas apa yang telah dilakukan oleh Kaling yang telah bekerja keras untuk tetap samangat dalam bekerja untuk masyarakat, mari kita berikan yang terbaik dalam rangka terwujudnya \”Lampung Barat Hebat dan Sejahtera,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB