14 Kukang Sumatera Dilepasliarkan di TNBBS Lampung

Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokmentasi

Foto: Dokmentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu melepasliarkan 14 individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) di kawasan hutan TNBBS Lampung.

Empat belas primata yang terancam punah itu merupakan satwa hasil serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Besar KSDA di Jawa Barat serta Jakarta dan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata yang dikelola BBKSDA Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia, di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

Sebelum dilepasliarkan,kukang-kukang yang terdiri dari 5 jantan dan 9 betina ini telah menjalani proses pemulihan dan perawatan di pusat rehabilitasi untuk menstimulasi kembali perilaku alamiah mereka.

Dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis, observasi perilaku hingga dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk dilepasliarkan.

Proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alami dan menjamin bahwa mereka bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.

Baca Juga  Proyeksi Pendapatan Penjualan Aset Pemkot Balam Dikhawatirkan Menambah Utang

Namun sebelum benar-benar dilepasliarkan, mereka terlebih dahulu akan menjalani masa habituasi atau adaptasi di habitat barunya ini.

Di area habituasi itu tumbuh berbagai jenis pepohonan yang menjadi pakan alami dan naungan kukang.

Proses habituasi ini memakan waktu selama sekitar dua minggu untuk memberikan waktu kukang tersebut beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya.

Selama masa habituasi ini, tim di lapangan tetap mengamati dan mencatat perkembangan mereka setiap malamnya.

Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas.

Sebelum dilepasliarkan, kukang diserahterimakan di Kantor Balai Besar TNBBS yang diterima langsung oleh Plt Kepala BBTNBBS, Ismanto SHut MP, disaksikan oleh Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara Didik Purwanto SHut mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan Rusmaidi (Polhut Penyelia) mewakili Kepala SKW III Lampung BKSDA Bengkulu.

Baca Juga  Gantikan ABN, Cholva Minta Doa Kepada Masyarakat

Kukang ini kemudian diangkut menuju Stasiun Penelitian Way Canguk (SPWC) Resort Pemerihan SPTN Wilayah II Bengkunat BPTN Wilayah I Semaka BBTNBBS atau secara administratif pemerintahan masuk dalam Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung untuk dilepasliarkan.

Lokasi ini dipilih karena berdasarkan kajian habitat hasil survey, lokasi pelepasliaran ini merupakan lokasi yang tepat untuk satwa jenis primata.

Pelepasliaran ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi.

Di samping itu juga untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik.

Plt Kepala BB TNBBS, Ismanto, menyampaikan bahwa Kukang
(Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh UU Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Baca Juga  Deni Afrian Nakhodai BPSK Kabupaten Lampung Tengah Periode 2022-2027

Kukang, primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

“Kepada masyarakat untuk tidak berburu dan/atau memelihara satwa Kukang ini, karena kehidupan satwa di alam bebas lebih baik dan tetap mendukung program konservasi satwa liar di TNBBS,” kata Ismanto.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala KPHL Kotaagung Utara Didik Purwanto SHut.

“Terimakasih kepada Balai Besar
KSDA Jawa Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia yang telah secara bersama melaksanakan kegiatan pelepasliaran Kukang. Kami berharap binatang yang dilindungi ini dapat berkembang biak secara normal dan lestari di habitatnya,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik
Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg
Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut
Pj. Gubernur Lampung Buka Peluncuran dan Bedah Buku “Menuju Lampung Maju dan Terdepan”
Pemprov Lampung Gelar Upacara Bulanan Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB